Oleh : Ummu Alisya (Praktisi Kesehatan)
Dunia Kesehatan Indonesia sedang berduka, Dokter Soeko Marsetiyo (53), yang menjadi salah satu korban jiwa kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Senin 23/9/2019) lalu telah dimakamkan di pemakaman keluarga, Kejambon Lor, RT 003 RW 013 Desa Desa Sindumartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman. Jumat (27/9/2019). Kepergian dokter Soeko Marsetiyo yang telah mengabdikan dirinya untuk kesehatan di Tolikara, Papua. (https://regional.kompas.com/read/2019/09/28/10244591/cerita-di-balik-dokter-soeko-marsetiyo-yang-pilih-mengabdi-di-papua-hingga?page=all.
Insiden ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keselamatan dokter yang bertugas di wilayah Papua. Para dokter yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tiom, ibu kota Kab. Lanny Jaya, memilih bertahan untuk melayani warga yang notabene Kab. Lanny Jaya berdekatan dengan Wamena.
Kasus lain juga terjadi di Jakarta muncul fitnah mobil ambulans Pemprov DKI Jakarta serta Palang Merah Indonesia (PMI) membawa batu dan bensin. Namun tidak terbukti akhirnyaTenaga medis serta sopir yang sebelumnya diamankan kepolisian untuk diperiksa dipulangkan.
Berkaca dari yang menimpa profesi tenga kesehatan di negeri +62 berflower terancam dicurigai dan dikriminalisasi. Bahkan terancam jiwanya dengan problem yang sebenarnya tidak ada kaitannya secara langsung dengan profesinya.
Profesi kesehatan merupakan pelayan publik yang sangat erat dengan nyawa manusia kini menjadi tumbal dari kegaduhan rusaknya penerapan sistem demokrasi. Rezim nampak abai memberikan rasa aman dan perlindungan bagi petugas kesehatan. Sangat disayangkan pemimpin negeri +62 jika tetap sibuk dengan kepentingan pribadi, maka bersiaplah dalam kehancuran.
Sedang islam memandang bahwa nyawa seorang manusia sangat luar biasa berharga. Di dalam Al-Qur’an Allah SWT berfirman:
“Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.” (TQS. Al-Maidah: 32).
Tidak selayaknya ada darah manusia tak berdosa mengalir di bumi pertiwi. Jika ada orang yang melanggar ketentuan ini, Islam akan menjatuhkan sanksi yang keras, bisa dalam bentuk diyat (tebusan darah) atau qishâsh (dibunuh). Ini sesuai dengan firman Allah SWT:
Di dalam qishâsh itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagi kalian, hai orang-orang yang berakal, supaya kalian bertakwa (TQS. Al-Baqarah : 179).
Dengan begitu, darah dan jiwa manusia pun terjaga. Inilah kerahmatan Islam dalam menjaga setiap jiwa manusia. Maka tenaga kesehatan akan mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional dan anamah dengan adanya jaminan keamanan, ini hanya akan terwujud saat khilafah islam hadir. Dan kehadiran Khilafah akan memancarkan cahaya terang yang menghapus kegelapan saat ini dan mengangkat derajat umat menjadi umat yang terbaik seperti yang telah dijanjikan Allah.