Rapuhnya Layanan Primer Kesehatan Anak di Indonesia (Bagian 1)

0
119

sumber gambar : https://infopublik.id/galeri/foto/detail/130323

Oleh: dr. Yanuar Ariefudin, Sp.A

Indonesia merupakan negara kepulauan dengan lebih dari 17.000 pulau, memiliki luas wilayah lebih dari 1,9 juta kilometer persegi, dan ditinggali oleh lebih dari 1.300 kelompok etnis. Sepertiga populasi penduduk Indonesia terdiri dari anak-anak, yaitu kurang lebih sebanyak 80 juta jiwa.

Anak-anak merupakan aset bangsa yang paling berharga. Merekalah penentu masa depan suatu bangsa. Pilihan kebijakan terhadap kesehatan anak yang diambil pada hari ini akan berdampak besar terhadap masa depan bangsa ini. Melalui keputusan yang tepat, Indonesia akan terus berjalan menuju generasi yang sehat dan kuat. Sedangkan keputusan yang salah akan menjadikan generasi bangsa ini menjadi generasi yang rapuh.

Data kesehatan anak Indonesia menunjukkan bahwa kondisi kesehatan anak-anak Indonesia saat ini masih jauh dari kata ideal. Apabila kita petakan secara umum permasalahan kesehatan anak di Indonesia, maka kita akan menjumpai permasalahan-permasalahan tersebut terdiri dari: malnutrisi, infeksi (baik infeksi pada bayi baru lahir maupun infeksi pada usia setelahnya), penyakit non infeksi (termasuk diantaranya penyakit metabolik, kanker, alergi dan lain sebagainya) maupun gangguan psikis.

Pada kesempatan ini, patut untuk disorot salah satu permasalahan kesehatan di Indonesia yaitu double burden of malnutrition. Malnutrisi terdiri dari 2 permasalahan utama, yaitu gizi buruk dan obesitas. Gizi buruk yang kronis akan menyebabkan stunting, dan obesitas yang terjadi pada anak-anak akan menyebabkan penyakit metabolik di kemudian hari.

Problem Pertama: Stunting


Stunting merupakan malnutisi kronis yang ditandai dengan PB/U atau TB/U < -2 SD WHO Z-Score. Malnutrisi kronis inilah problem utama dari stunting. Kalau melihat definisi dari UNICEF, stunting adalah PB/U atau TB/U < -2 SD WHO Z-Score. Dengan demikian, maka semua anak dengan nilai < -2 SD adalah stunting. Namun menurut WHO, stunting adalah gangguan pertumbuhan yang menggambarkan tidak tercapainya potensi pertumbuhan sebagai akibat status kesehatan dan/atau nutrisi yang tidak optimal. Dengan mengacu pada dua definisi tersebut, maka stunting adalah anak pendek yang ditandai dengan HAZ < -2 SD yang menggambarkan tidak tercapainya potensi pertumbuhan sebagai akibat status kesehatan dan/atau nutrisi yang tidak optimal.

Definisi menurut UNICEF yang hanya menyatakan < -2 SD ini penting bila kita berhadapan dengan populasi, karena secara massal tidak praktis menggunakan analisis penyebab stunting untuk mengidentifikasi perawakan pendek dan menghubungkannya dengan tidak tercapainya potensi pertumbuhan serta mengidentifikasi penyebab penyakit dan nutrisi yang adekuat. Bila kita membaca prevalensi stunting di populasi, maka definisi UNICEF yang digunakan.

Malnutrisi kronis inilah problem utama dari stunting. Jangan disalahpahami bahwa kejadian stunting hanya ada pada anak dari keluarga tidak mampu, karena problem yang sebenarnya adalah asupan nutrisi yang tidak adekuat sehingga akhirnya anak menderita gizi buruk. Anak stunting baik dari keluarga tidak mampu maupun dari keluarga mampu, keduanya sama-sama memiliki kemampuan kognitif yang kurang dibandingkan dengan anak normal seusianya.

Anak stunting selain memiliki kemampuan kognitif yang kurang, mereka juga memiliki daya tahan tubuh yang kurang sehingga mudah terserang penyakit. Selain itu, anak stunting juga kedepannya akan memiliki produktifitas yang rendah. Anak stunting akan menimbulkan begitu banyak kerugian jangka panjang bagi perekonomian Indonesia. Selain membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk mengatasinya, kejadian stunting sangat mengancam taraf berfikir generasi-generasi penerus bangsa karena rendahnya nilai akademik di sekolah-sekolah yang disebabkan oleh stunting.

(bersambung ke bagian 2)

LEAVE A REPLY