sumber gambar : https://medialampung.co.id/beberapa-tahapan-pilkada-berpotensi-jadi-penyebaran-covid-19/
Staviera A., dr.
(Praktisi Kesehatan dan Staf Pengajar)
Pemilihan Langsung Kepala Daerah (Pilkada) selalu menjadi buah bibir menjelang pelaksanaanya di tanah air. Pilkada ini bak ‘hajatan’ rutin di Indonesia yang menerapkan sistem pemerintahan demokrasi. Melalui ‘ritual’ berkala ini, masyarakat mengumpulkan suarannya untuk memilih pemimpin yang di pundaknya ada harapan besar menuju kehidupan yang lebih baik.
Ada hal lain yang disorot di pilkada 2020. Tidak hanya prahara masing- masing pasangan calon atau lika-liku kampanye yang biasa menyertainya. Namun, yang menjadi sumber kecemasan adalah pelaksanaannya di tengah pandemi saat ini. Pelaksanaan Pilkada serentak dikhawatirkan dapat menyebabkan terjadinya kerumunan, sehingga berpotensi meningkatkan jumlah kasus COVID-19.
Pelaksanaan pilkada di tengah pandemi menuai kontra. Beberapa pengamat dan tokoh masyarakat bersuara menyampaikan kekhawatirannya. Epidemolog Indonesia yang bekerja di Griffith University Dicky Budiman memprediksi bahwa kasus positif COVID-19 akan terus bertambah dan makin serius, apalagi dengan kondisi positivity rate di atas 10% dan situasi tidak terkendali. (rmco.id, 8/12/20)
Dicky Budiman menyatakan bahwa pencegahan penyebaran virus ini tidak cukup hanya dengan menggencarkan 3M (masker, menjaga jarak, mencuci tangan) sebagaimana yang digencarkan sebagai strategi pencegahan klaster pilkada. Pelaksanaan 3T yaitu testing, tracing, dan treatment yang justru malah tidak dimaksimalkan di seluruh wilayah yang menggelar pilkada.
Epidemiologi Universitas Airlangga, Windhu, jauh-jauh hari sebelum pelaksanaan pilkada juga menyuarakan penundaan pilkada dengan alasan yang serupa. Dengan jumlah kasus melebihi 3500 per hari dengan jumlah testing yang masih di bawah standar WHO, dapat diprediksi bahwa jumlah kasus yang sesungguhnya masih lebih banyak lagi.
Selain itu, berbagai tokoh penting seperti Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, serta perwakilan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah mendorong penundaan pilkada demi mendahulukan kesehatan masyarakat dan mencegah munculnya klaster-klaster pilkada (kompas.com, 28/09/20).
Pendapat masyarakat juga tergambar dalam sebuah survei yang dilakukan tempo.co pada 21-28 September 2020 lalu untuk menunda pilkada, dimana 1294 orang (89,55%) setuju agar pilkada ditunda. Komisioner Komnas HAM Hairansyah menguatkan juga bahwa penundaan ini memiliki dasar hukum yaitu Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. (tempo.co, 29/09/20)
Menanggapi berbagai desakan penundaan dari berbagai kalangan di masyarakat, pilkada tetap dilaksanakan. Memang penekanan terhadap protokol kesehatan cukup terdengar di daerah-daerah, namun belum nampak upaya 3T yang signifikan baik dari sebelum, sesudah, atau saat pelaksanaan pilkada.
Laju testing di Indonesia baru mencapai 10.761 per 1 juta penduduk (cnnindonesia.com, 23/09/20), masih sangat jauh dengan rekomendasi WHO yaitu satu tes per 1000 penduduk per minggu. Begitupun Rasio Lacak Isolasi (RLI) sebagai indikator tracing baru mencapai angka 3,3, padahal standar dari WHO harus mencapai 30 (tribunnews.com, 13/10/20)
Belum lagi dari segi treat atau penanganan COVID-19. Tingginya kematian nakes, penuhnya kapasitas unit intensif dan ruang isolasi, serta lika-liku dalam mendapatkan Alat Pelindung Diri (APD) yang wajib hukumnya untuk keamanan nakes, masih menjadi masalah yang belum terselesaikan. Ujung-ujungnya, pelayanan kesehatan tidak dapat maksimal bagi masyarakat.
Agaknya kondisi kegawatdaruratan nasional ini masih kurang serius ditanggapi oleh pemerintah saat ini. Disamping bersikukuh melaksanakan pilkada di saat pandemi dan 3T yang masih setengah hati, kita dikagetkan dengan berita korupsi dana bansos corona. Padahal, pandemi ini jelas-jelas dapat menyebar cepat. Juga berdampak fatal, walaupun hanya kepada 20% dari kasus yang terjadi.
Nyawa manusia, walaupun hanya satu dari sejuta, tetaplah sesuatu yang tidak dapat dianggap remeh. Sebanyak 18336 jiwa yang telah meninggal dibandingkan kurang lebih 260 juta jiwa penduduk, tidak sampai 10%. Namun itu pun bukan angka yang sedikit. Begitupun juga nyawa 130 orang dokter yang meninggal karena COVID-19 tidak bisa diabaikan begitu saja.
Masih segar dalam ingatan sebuah pernyataan, “Tenang saja, masih ada stok 3500 dokter yang akan menggantikannya”. Terdapat kesan bahwa 130 nyawa dokter sangat mudah digantikan dengan yang baru. Dari sini kita dapat menilai, bagaimana nyawa manusia dihargai murah. Tidak heran bila kematian 600 petugas pemungutan suara pada pemilu presiden lalu tidak terlalu diperhatikan.
Seluruh masyarakat khususnya tenaga kesehatan sangat mengharapkan sikap pemerintah yang lebih serius dalam pencegahan pandemi terutama dalam hal 3T. Menempatkan orang yang paham tentang penanganan wabah dan menerapkannya.Memposisikan diri sebagai pelayan rakyat seutuhnya, tidak teralihkan dengan kepentingan lain sehingga rakyat diduakan.
Dapat dilihat bahwa demokrasi yang katanya “suara rakyat suara Tuhan” juga tidak bisa menjamin loyalitas pemerintah terhadap kepentingan rakyat. Suara rakyat diabaikan begitu saja justru pada momentum hajatan demokrasi sendiri. Inilah paradoks demokrasi, yang justru suara rakyat tenggelam dengan kepentingan pribadi dan golongan.
Jika bukan kepentingan rakyat, maka kepentingan siapa? Sistem pemerintahan demokrasi biasanya beriringan dengan sistem ekonomi kapitalistik dengan persaingan bebasnya. Dimana kebebasan berekonomi ini mengutamakan hukum rimba, siapa yang kuat maka dia menang, melahirkan para pemodal skala besar yang merambah juga ke tampuk kekuasaan.
Sudah menjadi rahasia umum jika kepentingan rakyat sering bersinggungan dengan kepentingan para pemilik modal. Merata hampir di seluruh level pemerintahan dan masyarakat. Budaya kapitalistik ini sudah mandarah daging dalam benak masyarakat dan dikukuhkan dalam berbagai peraturan dan kebijakan negara yang berbau pro-kapitalis.
Maka, pencegahan wabah yang maksimal selain membutuhkan orang yang kompeten juga membutuhkan iklim yang cocok yaitu sistem kehidupan yang mampu membendung hegemoni para kapitalis. Tentunya sosialis-komunis tidak menjadi pilihan, maka inilah saatnya kita kembali kepada Ketuhanan Yang Maha Esa.
Islam memilliki cara untuk mengubah sistem kehidupan yang buruk sesuai tauladan dari Rasulullah yaitu dengan cara mendakwahkan Islam ke seluruh lapisan masyarakat hingga negara, sebagai sebuah pemahaman yang akan mengarahkan perilaku manusia agar sesuai dengan syariat-Nya dalam seluruh aspek kehidupan.
Sudah saatnya umat Islam kembali pada tuntunan Rasul dalam menyelesaikan berbagai masalah baik dalam tingkatan individu, masyarakat bahkan negara. Seperti salah satu sabda beliau :
“Jika amanat telah disia-siakan, tunggu saja kehancuran terjadi.” Ada seorang sahabat bertanya; ‘bagaimana maksud amanat disia-siakan? ‘ Nabi menjawab; “Jika urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, maka tunggulah kehancuran itu.” (HR BUKHARI – 6015)