Oleh: dr. Tuti Rahmayani (Anggota HELP-S)
Badan Narkotika Nasional (BNN) telah memberikan keterangan resmi terkait peristiwa luar biasa yang terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara, dimana puluhan remaja mendadak berperilaku seperti zombie (mayat hidup) usai mengonsumsi obat-obatan.
Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kendari, Murniaty, mengatakan, berdasar hasil temuan sementara tim BNNK Kendari dan kepolisian, pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) diduga menjadi penyebab dari perubahan tingkah laku para remaja. Tercatat sebanyak 68 orang dilarikan ke rumah sakit, dimana dua di antaranya telah dinyatakan meninggal.
PCC adalah obat dokter yang digunakan untuk meredakan rasa sakit dan melemaskan otot. Bila berlebihan, PCC akan mengakibatkan pemakainya kehilangan keseimbangan, sakit kepala yang berlebih sampai denyut jantungnya tidak stabil, kejang-kejang, pingsan hingga tewas.
Sekalipun PCC bukan termasuk narkoba. Namun tetap saja berbahaya bila dikonsumsi tidak sesuai resep dokter. Mirip kasus flakka yang membuat korbannya menjadi zombie (mayat hidup). Masih jelas dalam ingatan, ketika Juli 2017 lalu, masyarakat Indonesia digegerkan oleh kabar masuknya flakka (narkoba baru) ke tanah air. Baik PCC maupun flakka, keduanya telah dikonsumsi remaja kita dan menelan korban. Satu nyawa melayang sia-sia sudah cukup. Perlu ada penanganan serius untuk memyelamatkan generasi dari zat berbahaya ini.
Solusi Komprehensif dari Islam
Agar solusi tepat, maka harus ditemukan akar masalahnya. Harapannya tidak ada lagi nyawa meregang dalam kemaksiatan.
Tak bisa dipungkiri, melihat potret masyarakat saat ini adalah akibat penerapan sekulerisme. Yakni pemisahan agama dari kehidupan. Islam dikerdilkan menjadi hanya masalah ibadah ritual. Halal haram juga hanya seputar makanan.
Akibatnya, masyarakat menentukan pilihan perbuatan tidak dengan standar Islam (halal-haram). Namun dengan hawa nafsu (suka-tidak, manfaat-tidak). Inilah yang dinamakan permisifisme. Budaya ini lahir dari peradaban Barat yang kering nilai spiritual. Atas nama kebebasan, sering dijadikan dalil kemaksiatan. Kebebasan bahkan diagungkan melebihi ayat-ayat Al Qur’an. Sehingga lahirlah kebebasan berperilaku diantaranya seks bebas, LGBT, pacaran, miras dan termasuk narkoba.
Maka, solusinya pun jelas, yakni mengembalikan Islam sebagai aturan kehidupan individu,bermasyarakat hingga bernegara. Halal haram menjadi standar penentuan perbuatan. Al Quran dan As Sunnah menjadi rujukan dibuatnya aturan. Menggantikan studi banding yang tidak efektif dan efisien, malah justru semakin menjerumuskan kepada keharaman.
Terkait dalil keharaman narkoba, ada di Al Quran dan As Sunnah.
- “Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk” (QS. Al A’rof: 157). Setiap yang khobits terlarang dengan ayat ini. Di antara makna khobits adalah yang memberikan efek negatif.
- “Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan” (QS. Al Baqarah: 195) dan juga ayat “Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu” (QS. An Nisa’: 29). Dua ayat ini menunjukkan akan haramnya merusak diri sendiri atau membinasakan diri sendiri. Yang namanya narkoba sudah pasti merusak badan dan akal seseorang. Sehingga dari ayat inilah kita dapat menyatakan bahwa narkoba itu haram.
- Dari Ummu Salamah, ia berkata “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang dari segala yang memabukkan dan mufattir (yang membuat lemah)” (HR. Abu Daud no. 3686 dan Ahmad 6: 309. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini dho’if). Jika khomr itu haram, maka demikian pula dengan mufattir atau narkoba.
Dari sini disimpulkan bahwa pengguna narkoba adalah pelaku kemaksiatan. Maka dalam Islam berlaku sanksi berupa ta’zir yang akan ditentukan oleh khalifah. Sanksi dalam Islam adalah sanksi yang mampu membuat jera pelaku dan mencegah masyarakat melakukan kemaksiatan serupa. Pemberian sanksi juga di depan khalayak.
Harapannya, tidak ada lagi generasi terancam narkoba atau sejenisnya. Dan terwujud peradaban gemilang yang memimpin dunia. Generasi yang sehat dan tangguh. Bukan yang teler dan sakau. *Praktisi kesehatan tinggal di Surabaya, Jawa Timur