RSI Sultan Agung Ditetapkan Sebagai Rumah Sakit Syariah

Share

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG — RSI Sultan Agung Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai Rumah Sakit Syariah. Rumah sakit ini merintis menjadi rumah sakit syariah sejak dua tahun lalu dan baru menerima sertifikat Dewan Syariah Nasional (DSM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Agustus tahun ini.

Diakui Direktur RSI Sultan Agung, dr H Masyhudi, untuk menjadi rumah sakit syariah ini membutuhkan waktu dan proses. “Selain telah mengantongi akreditasi dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) juga harus lolos penilaian DSN-MUI,” katanya, di sela acara penetapan.

Untuk menjadi rumah sakit syariah, lanjut dia, setidaknya ada 51 persaratan standar serta 173 elemen penilaian. Misalnya, terkait dengan keuangan di rumah sakit syariah ini juga harus ada akad syariah, seperti ijarah, mudharabah, serta murabahah.

Kemudian terkait dengan pelayanan pasien, harus menerapkan gizi yang halal, obat juga dipastikan menggunakan obat yang halal. “Bahkan laundry juga diharuskan menggunakan laundry yang syariah dan masih banyak elemen lain,” jelasnya.

Ia juga meyampaikan, untuk penilaian sertifikasi ini sepenuhnya menjadi kewenangan DSN- MUI. Tetapi pelaksanaannya dilakukan dengan kerjasama antara DSN- MUI dengan Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI).

Sebab secara teknis yang banyak menguasai adalah rumah sakit. Sedangkan yang terkait dengan prinsip- prinsip syariahnya menjadi wilayah DSN- MUI. “Penilaian ini menjadi dasar dikeluarkannya sertifikasi syariah tersebut,” ujar ketua umum MUKISI ini.

Pada bagian lain, ia menuturkan rumah sakit milik pemerintah daerah, baik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) maupun Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP), juga bisa menjadi rumah sakit berprinsip syariah. Sepanjang rumah sakit ‘pelat merah’ tersebut memenuhi standar serta persyaratan untuk mengantongi sertifikat rumah sakit berprinsip syariah yang dikeluarkan oleh DSN MUI.

“Yang bisa menjadi rumah sakit syariah bukan hanya rumah sakit Islam saja. Namun rumah sakit milik pemerintah pun juga tidak tertutup kemungkinan,” katanya.

Khusus di Jawa Tengah, jelasnya, untuk saat ini sudah ada setidaknya 10 rumah sakit yang telah mengajukan untuk dilakukan penilaian sertifikasi syariah kepada DSN- MUI. Beberapa di antaranya merupakan rumah sakit milik pemerintah. “Jadi RSUD pun bisa menjadi rumah sakit syariah,” ujarnya.

Sumber: http://republika.co.id/berita/gaya-hidup/info-sehat/17/09/24/ows45y399-rsi-sultan-agung-ditetapkan-sebagai-rumah-sakit-syariah

Read more

Local News