Peran Khilafah Mengatasi Diabetes Mellitus dan Sindrom Metabolik

0
2435

Oleh: dr. Mustaqim (Anggota HELP-S)

Menyambut World Diabetes Day 14 November

Secara harfiah Diabetes Mellitus (DM) berasal dari dua kata, yaitu diabetes yang berartu kencing dan Mellitus yang berarti madu, atau lebih dikenal dengan nama kencing manis. Secara istilah, DM adalah penyakit metabolik sebagai akibat dari kurangnya insulin dengan gejala klinis akut poliuria (banyak kencing), polidipsi (banyak minum) dan penurunan berat badan atau pun kadang kadang tanpa gejala. Penyakit ini sudah dikenal di Mesir pada 1550 tahun SM dan hingga kini terus meningkat angka kejadiannya. Sejak 1964 sampai 2003 jumlah penderita DM yang berobat dan terdaftar di RSUD Dr. Soetomo Surabaya meningkat menjadi 300 kali lipat, dari 133 jiwa menjadi 39.875 jiwa. Pada perhitungan epidemiologi tahun 2003, jumlah penderita DM Indonesia menempati nomer 6 di dunia setelah India, Cina, Amerika, Pakistan dan Jepang, yaitu sebesar 8,4 juta jiwa. Pada tahun yang sama jumlah penderita DM di dunia sebesar 177 juta jiwa[i]. Pada tahun 2007, DM menempati ranking ke-2 sebagai penyebab kematian di perkotaan, dan menempati ranking-6 di pedesaan. Diperkirakan pada tahun 2030 penderita DM di Indonesia mencpai 21.3 juta jiwa.[ii]

Sedangkan sindorm metabolik (SM) merupakan suatu kumpulan faktor-faktor resiko untuk terjadinya penyakit kardiovaskuler (jantung dan pembuluh darah) pada obesitas (kegemukan) dan DM. Komponen utama dari sindrom metabolik meliputi: resistensi insulin, obesitas abdominal/sentral, hipertensi, dan dislipidemia. Kemungkinan Kejadian sindom metabolik meningkat dengan bertambahnya usia dan berat badan. Sindrom metabolik juga merupakan prediktor kuat untuk terjadinya DM.[iii]

Baik DM maupun SM, secara kronis dapat menimbulkan kelaian pada pembuluh darah, baik pembulih darah besar maupun pembuluh darah kecil. Akibatnya, baik DM dan SM menyebabkan berbagai macam komplikasi di berbagai organ tubuh. Antara lain mata (katarak, glaucoma, perdarah, kebutaan), mulut (ludah kental, mulut kering, gusi bengkak, gigi mudah lepas, lidah tebal dan gangguan pengecapan), jantung, Ginjal, saluran kemih (infeksi, impotensi), saraf (kebas, nyeri, kramp, keringat tidak merata, mual, perut penuh), otak (stroke), kulit (gatal, infeksi, menghitam), luka sulit sembuh hingga ganggren.[iv] DM dan SM memiliki faktor resiko yang serupa,yaitu faktor resiko yang tidak dapat diubah dan faktor resiko yang dapat diubah. Faktor resiko yang tidak dapat diubah meliputi ras (asia, indian amerika, hispanik), riwayat keluarga, umur, riwayat melahirkan bayi  BB > 4kg, riwayat lahir dengan BB < 2.5 kg. Sedangkan faktor resiko yang dapat diubah meliputi kegemukan, aktifitas fisik kurang, merokok, pola makan tidak sehat.[v]

Gaya Hidup Rusak Ala Sekulerisme VS Gaya Hidup Sehat Ala Islam

Dengan perkembangan jaman saat ini, faktor resiko yang dapat diubah semakin dominan. Tjokroprawiro menyebutkan bahwa kemunculan makanan cepat saji sejak tahun 1990 yang banyak mengandung lemak, kolesterol dan tinggi kalori turut meningkatkan kejadian SM dan kondisi preobesitas di Indonesia. Begitu pula dengan kemajuan teknologi yang menyebabkan aktifitas fisik berkurang. Bila tidak ditangani kondisi tersebut dapat berlanjut menjadi DM[vi]

Disadari atau tidak, sekulerisme yang menjadi ideologi di negara ini turut menyumbang meningkatnya kejadian DM dan SM, serta penyakit penyakit lain akibat gaya hidup. Sekulerisme dengan empat pilar kebebasannya telah membentuk masyarakat dengan gaya hidup yang stressfull dan tidak sehat. Kebebasan perilaku telah menjamin pada setiap individu untuk bebas berperilaku apapun sesuai keinginannya asalkan tidak merugikan orang lain. Kebebasan tersebut berlaku juga dalam hal kebebasan memakan, yaitu memakan makanan yang haram dan tidak baik bagi kesehatan, serta memakan dalam jumlah yang berlebihan. Begitu pula dengan kebebasan memiliki, kebebasan ini pada akhirnya juga menyebabkan kebebasan untuk memproduksi dan menjual makanan yang haram dan tidak baik bagi kesehatan. Maka tidak heran bila khamer pun sudah ada pabriknya di negara ini, dan sudah dipasarkan sampai ke minimarket di desa-desa.

Kebebasan berpendapat dan berekspresipun pada akhirnya juga ikut memicu dan memacu kejadian SM dan DM. Dengan adanya kebebasan berpendapat ini menimbulkan kebebasan untuk mencaci dan membully sehingga menimbulkan stress mental pada korban maupun pelakunya. Kebebasan ekspresi menimbulkan budaya pamer dan bersaing, yang pada ujungnya juga bisa menimbulkan stress mental. Sedangkan kebebasan beragama, pada akhirnya justru menjauhkan manusia dari ketenangan rohani  sehingga rentan terhadap stress. Dalam kondisi stress, tubuh akan mengeluarkan hormon adrenalin dan kortisol yang bila diproduksi dalam jangka waktu yang panjang dapat meningkatkan kadar gula dan kolesterol serta mengganggu kesehatan tubuh.

Berbeda dengan Sekulerisme dengan empat pilar kebebasannya yang rusak, Islam sebagai agama rahmatan lil alamin yang ajarannya meliputi segala aspek kehidupan, mengatur gaya hidup manusia agar sehat dan kuat. Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda “mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai Allah daripada mukmin yang lemah dalam setiap amal kebaikan.”[vii] Yang dimaksud dengan kuat adalah kuat kehendak jiwanya, juga kuat fisik dan persiapannya dalam beramal kebaikan. Dengan demikian Islam sangat menganjurkan untuk menjaga kesehatan sebagai bentuk dari kekuatan fisik dan persiapan beramal baik. Islam juga memandang bahwa kesehatan merupakan nikmat yang wajib disyukuri, salah satu wujud rasa syukur tersebut adalah memanfaatkan kesehatan untuk berbuat baik serta menjaga kesehatan itu sendiri.[viii]

Terkait makanan, Allah SWT telah berfirman (yang artinya): “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan, karena sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu” (TQS 2: 168). Dalam Ayat tersebut Allah menyeru sekalian manusia untuk memakan makanan yang halalan thoyyiban. Mengkonsumsi makanan halalan thoyyiban merupakan perintah Allah swt yang wajib dilaksanakan oleh setiap orang yang beriman. Perintah ini dapat disejajarkan dengan bertaqwa kepada Allah. Dengan demikian, mengkonsumsi makanan halalan thoyyiban  dengan dilandasi iman dan taqwa karena mengikuti perintah Allah swt merupakan ibadah yang mendatangkan pahala dan memberikan kebaikan dunia dan akhirat. Sebaliknya, mengkonsumsi yang haram merupakan perbuatan maksiat yang mendatangkan dosa dan keburukan dunia akhirat.[ix] Terkait kata thayyiban dalam ayat di atas, Ibnu Katsir menafsirkannya sebagai makanan yang baik, dan bermanfaat bagi dirinya serta tidak membahayakan bagi tubuh dan akal fikirannya[x].

Begitu pula Rasul SAW telah bersabda “kita (kaum muslim) adalah yang hanya makan bila lapar dan berhenti makan sebelum kenyang.” Hadits ini sanadnya dhaif, tetapi maknanya benar dan dikuatkan oleh hadits lain. Bahwa hendaknya makan secukupnya dan tidak berlebihan.[xi] Selain itu, dalam berbagai hadits Rasulullah menganjurkan untuk memperbanyak puasa sunah serta celaan terhadap orang gemuk karena terlalu banyak makan dan malas aktfitas[xii].

Sedangkan terkait aktifitas fisik, Islam juga menganjurkan untuk berolahraga. Dalam banyak hadits telah disebutkan bahwa Rasulullah sangat menyukai olahraga. Beliau juga menganjurkan umatnya olahraga juga menganjurkan untuk mengajari generasi berikutnya untuk gemar berolahraga. Beberapa olahraga yang tersebutkan dalam hadits antara lain gulat, memanah, berenang, berlari, berkuda, tombak/anggar.[xiii] Bahkan Islam pun mengatur terkait tidur. Diantaranya adalah anjuran tidur di awal malam (tidak bergadang) dan bangun di akhir malam (bangun awal), anjuran Qayluulah (istirahat/tidur siang), tidak tidur setelah subuh, tidak tidur dalam kondisi kenyang, tidak tidur dalam posisi tengkurap.[xiv]

Peran Negara

Sayangnya gaya hidup sehat ala Islam tersebut cukup sulit dilakukan di negara dengan ideologi sekulerisme. Andaipun bisa, maka hanya bisa dilaksanakan oleh individu-individu tertetntu saja. Dalam pandangan sekulerisme, negara tidak perlu ikut campur urusan pribadi rakyatnya. Kesehatan pun menjadi komoditas dalam ekonomi sekulerisme kapitalisme. Berbeda dengan Sekulerisme, Islam memandang bahwa Negara wajib memenuhi hak dasar rakyatnya yaitu keamanan, pendidikan dan kesehatan. Maka dalam pandangan Islam, negara, dalam hal ini khilafah wajib memberikan layanan kesehatan kepada rakyatnya mulai dari promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif.

Dalam aspek promotif, negara khilafah akan aktif menanamkan aqidah Islam ke rakyatnya. Dengan aqidah Islam yang kokoh diharapkan rakyat akan menjalankan pola hidup sesuai tuntunan Islam, yaitu pola hidup bersih dan sehat. Dalam aspek preventif (pencegahan) maka negara akan aktif mencegah pola hidup yang tidak sehat. Misalnya dengan meregulasi makanan yang beredar di masyarakat agar terjamin kehalalan dan kethayibannya. Negara khilafah juga bisa mendorong masyarakat untuk mengikuti latihan fisik yang juga dapat bermanfaat untuk persiapan jihad. Sedangkan dalam aspek kuratif, negara akan mengusahakan obat yang terbaik dan minim efek samping untuk mengobati penderita DM dan SM, khususnya bagi penderita dengan faktor resiko yang tak dapat diubah. Khilafah juga akan menyediakan rumah sakit dengan segala fasilitas dan SDM yang bermutu yang dapat diakses semua masyrakat tanpa membedakan golongan/kelas. Dan dalam aspek rehabilitatif, negara akan menyediakan sarana pemulihan kualitas hidup bagi yang sudah terlanjur menderita DM dan SM, serta mencegah terjadinya kekambuhannya. Langkah langkah tersebut tentu diberlakukan juga untuk penyakit penyakit lainnya.

[i] FK Unair-RS Dr. Soetomo, 2007. Buku Ajar Penyakit Dalam. Diabetes Melitus. Editor: Askandar Tjokroprawiro, et.al. Surabaya: Airlangga University Press.

[ii] Kemenkes RI. 2009. Tahun 2030 Prevalensi Diabetes Melitus Di Indonesia mencpai 21,3 Juta Orang. http://www.depkes.go.id. Diakses pada 21 Des. 15

[iii] Shihab, alwi. Sindrom Metabolik. http://dokter-alwi.com. Diakases pada 21 Des. 15

[iv] FK Unair-RS Dr. Soetomo, 2007. Buku Ajar Penyakit Dalam. Diabetes Melitus. Editor: Askandar Tjokroprawiro, et.al. Surabaya: Airlangga University Press.

[v] Kusumawardhani, dina. Kenali Faktor Resiko Diabetes Melitus. http://klikdokter.com. Diakses pada 21 Des. 15

[vi] FK Unair-RS Dr. Soetomo, 2007. Buku Ajar Penyakit Dalam. Diabetes Melitus. Editor: Askandar Tjokroprawiro, et.al. Surabaya: Airlangga University Press.

 

[vii] Diriiwayatkan oleh Muslim dalam kitab al Qadar. http://kautsarku.wordpress.com diakses 22 Des. 15

[viii] Mensyukuri Nikmat Sehat Dalam Islam. http://cardiacku.blogspot.com diakses pada 22 Des. 15

[ix] MUI. Kewajiban Mengkonsumsi Makanan Halal. http://www.halalmui.org. Diakses 21 Des. 15

[x] https://alquranmulia.wordpress.com/2015/04/06/tafsir-ibnu-katsir-surat-al-baqarah-ayat-168-169

[xi] Bahraen, Raehanul. Hadits Dhaif: Makan Sebelum Lapar, Berhenti sebelum kenyang. http://muslim.or.id. Diakses pada 21 Des. 15

[xii] Baits, Ammi Nur. Allah Benci Orang Gendut? http://konsultasisyariah.com diakses 28 Des. 15

[xiii] Olahraga Menurut Islam. http://media-Islam.or.id diakses pada 22 Des. 15

[xiv] Tidur Dalam Tatanan Sunah. Http://al.manhaj.or.id diakses pada 22 Des. 15

LEAVE A REPLY