Oleh: dr. Muhammad Amin, Sp.MK (Ketua Departemen Kajian Strategis HELP-S)
Hari-hari ini, pasca pelantikan Presiden ada saja pertunjukan politik yang dilakoni oleh para politisi. Ada yang bernarasi tentang cadar dan celana cingkrang. Ada yang merasa berhasil memecat pembantu rumah tangga lantaran pro khilafah. Ada yang menyayangkan pembantunya yang impor cangkul. Ada pula yang berang dengan kenaikan premi BPJS hingga mengancam tak akan mau rapat lagi dengan koleganya di kabinet.
Benar, salah satu kado manis pasca pelantikan presiden ini adalah kenaikan premi BPJS yang akan berlaku efektif pada 2020 nanti. Ya tinggal menghitung hari.
Bak pahlawan kesiangan anggota dewan menunjukkan ketidaksetujuannya. Ya bolehlah mereka begitu, wakil rakyat kan. Tentu yang dibela rakyat, meski tentu saja kita bertanya bukankan wacana menaikkan premi BPJS sudah sejak lama? Bukan di hari-hari terakhir ini? Dan kalau premi tidak dinaikkan lalu dari mana dana untuk menambal defisitnya?
Ah, orang Sunda mengatakan “aya-aya wae”.
BPJS menanggung hutang yang sangat besar ke rumah sakit, defisit setiap tahun. Hingga pernah ada wacana mengurangi beban dengan tidak menanggung beberapa jenis penyakit katastropik. Masyarakat menolak, hingga akhirnya opsi kenaikan premi tak dapat dihindari. Itulah opsi yang dipilih presiden, yang oleh para pahlawan kesiangan “diprotes keras” hingga mereka merilis video penolakannya.
Belanja kesehatan rata-rata penduduk Indonesia pada 2013 saja sudah mencapai Rp.136.000 perorang perbulan. Sementara itu belanja kesehatan JKN hanya Rp.35.000 perorang perbulan (Thabrany, 2017). Bagiamana mungkin premi tak dinaikkan, subsidi dihilangkan, dan defisit tertutupi? Apakah dokter dan rumah sakit akan dibiarkan setengah mati mengobati pasien dengan modalitas terapi seadanya?
Sistem khilafah masa lalu memberlakukan sistem kesehatan syariah, dimana distribusi pelayanannya dilakukan dengan konsep pemberian. Khilafah tidak memberlakukan mekanisme pasar di dalam sistem kesehatan sebagaimana sistem kapitalisme sekarang ini.
Selain memberikan layanan kesehatan secara gratis dan bermutu khilafah juga memberikan uang saku kepada keluarga pasien yang keluar rumah sakit.
Sistem ekonomi syariah memastikan kemampuan pendanaannya. Sistem pendidikan syariah Islam menyediakan SDM yang amanah untuk menjalankan program tersebut.
Itulah visi syariah. Kalau saya boleh usul, marilah kita pakai sistem yang adil ini. Sistem yang tak mengenal diskriminasi dalam pelayanan kesehatan. Sistem yang dicontohkan beliau SAW yang kita harapkan syafaatnya nanti.
Allahumma shalli alaa sayyidinaa muhammad.