Antara Konsep Steril, Mahram dan Jilbab Pada Pencegahan Pengendalian Infeksi

1
2381

Oleh: dr. Yanuar Ariefudin (Anggota HELPS)
Sebuah Perenungan Saat Coass di Kamar Operasi

Tentang Konsep Steril dan Wudhu
Dalam melakukan tindakan pembedahan, baik itu mayor maupun minor, seorang medis paramedis diwajibkan menerapkan konsep steril. Artinya seorang operator jika akan melakukan sebuah tindakan maka bagian anggota tubuhnya telah dipakaikan pakaian steril dan “haram” menyentuh dan atau disentuh oleh benda atau seseorang yang tidak steril.
Orang yang steril “haram” menyentuh yang bukan “mahramnya”. Seorang dokter, perawat dan coass akan cuci tangan terlebih dahulu dengan sabun antiseptik kemudian memakai pakaian steril. Selama dalam keadaan steril maka “haram” bagi mereka menyentuh benda dan orang yang tidak steril.

Seorang muslim yang akan shalat akan berwudhu dulu kemudian memakai pakaian yang menutup aurat dan syar’i. Selama dalam keadaan berwudhu maka “haram” bagi mereka untuk menyentuh yang bukan mahramnya (meski berlaku bagi madzhab Syafi’iyah dan yang sependapat dengannya). Siapa mahram? Mahram adalah orang yang haram dinikahi. Suami-istri bukan mahram. Jadi kalau kulit bersentuhan maka batal wudhunya.

Ketaatan seorang medis paramedis di ruang operasi (OK) terhadap peraturan sterilitas sungguh mengagumkan. Sedikit saja kita menyentuh kain yang tidak steril, “Turun!” kata operator. Kata “turun” itu artinya “Anda sudah batal, maka berwudhulah kembali” hehe… Anda harus melepas semua pakaian steril dan pergilah dari ruang OK agar Anda selamat. Mengapa? Karena Anda seorang coass, bukan operator! hehe…

Steril artinya bersih dari semua mikroorganisme (bakteri, virus, fungi dan parasit) termasuk endospora bakterial. Cara sterilisasi bisa dengan uap tekanan tinggi (otoklaf), panas kering (oven), sterilan kimiawi, atau radiasi. Sterilisasi berbeda dengan disinfeksi. Disinfesi sendiri juga ada 3 tingkatan. (1) Disinfeksi Tingkat Tinggi (DTT) : mematikan kuman dalam waktu 20 menit – 12 jam akan mematikan semua mikroba kecuali spora bakteri. (2) Disinfeksi Tingkat Sedang (DTS) : mematikan mikro bakteria vegetatif hampir semua virus, hampir semua jamur, tetapi tidak bisa mematikan spora bakteri. (3) Disinfeksi Tingkat Rendah (DTR) : mematikan semua bakteri vegetatif, beberapa jamur, beberapa virus dalam waktu < 10 menit.

Tentang Kerudung dan Jilbab
Kerudung dalam Al Quran disebut dengan istilah “khumur” (plural dari khimaar). Kata “khumur” terdapat dalam QS. An Nuur : 31, ”Dan hendaklah mereka (para wanita) menutupkan kain kerudung ke dada mereka.” Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa yang dimaksud “khimaar” adalah apa-apa yang digunakan untuk menutupi kepala (Tafsir Ibnu Katsir, 4/227). Dengan kata lain, tafsir dari kata “khimaar” tersebut jika dialihkan ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah kerudung.

Adapun istilah “jilbab” dalam Al Quran, terdapat dalam bentuk pluralnya, yaitu “jalaabiib”. Ayat Al Quran yang menyebut kata “jalaabiib” yaitu pada QS. Al Ahzab: 59, ”Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang-orang mukmin, ’Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Imam Al Qurthubi berkata,”Kata jalaabiib adalah bentuk jamak dari jilbab, yaitu baju yang lebih besar ukurannya daripada kerudung (akbar min al khimar). Diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas dan Ibnu Mas’ud berpendapat bahwa jilbab artinya adalah ar ridaa` (pakaian sejenis jubah/gamis). Jilbab itu adalah baju yang menutupi seluruh tubuh (al tsaub alladzy yasturu jamii’ al badan).” (Imam Al Qurthubi, Tafsir Al Qurthubi, 14/107).

Kesimpulannya, kerudung itu berbeda dengan jilbab. Kerudung artinya penutup kepala, sedangkan jilbab artinya baju terusan yang longgar yang dipakai di atas baju rumah.

Antara Jilbab dan Konsep Steril
Healthcare associated infections (HAIs) dan infeksi yang didapat dari pekerjaan merupakan masalah penting di seluruh dunia yang terus meningkat. Untuk itu, petugas kesehatan harus memahami, mematuhi, dan menerapkan kewaspadaan isolasi yaitu kewaspadaan standar dan kewaspadaan berdasarkan transmisi agar tidak terinfeksi.

Pelaksanaan pencegahan dan pengendalian infeksi di rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya ditujukan untuk melindungi tenaga kesehatan dan masyarakat dari penularan penyakit menular (Emerging Infectious Disease) yang mungkin timbul di masa mendatang, baik yang menular melalui droplet, udara atau kontak.

Penggunaan gaun steril bertujuan memutus rantai penularan transmisi mikroorganisme penyebab infeksi. Bentuk pakaian apakah berbentuk celana atau gamis bukan faktor penentu ada tidaknya transmisi mikroorganisme. Karena selama gaun yang dipergunakan untuk tindakan pembedahan, sarung tangan, linen, maupun peralatan sudah disterilisasi, maka kewaspadaan standar untuk mencegah HAIs sudah terpenuhi.

Wallahua’lambisshawab

Referensi
1. Kementerian Kesehatan. 2007. Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Rumah Sakit dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Lainnya.
2. Shiddiq Al Jawi. Perbedaan Kerudung dengan Jilbab. Dinukil dari Tabloid Media Umat. Link www.mediaumat.com

1 COMMENT

LEAVE A REPLY