HELP-S Nusa Tenggara: Mendampingi Umat Melawan Kezaliman

0
1180

Bima, helpsharia.com – Sebagai penyedia layanan kesehatan, kita tidak pilih-pilih dalam memberikan pelayanan… pada siapapun sama, dari latar belakang apapun, ras apapun, agama apapun. Tapi soal keberpihakan sebagai seorang muslim harus tetap jelas. Sehingga HELP-S menegaskan posisinya… dalam aksi sosial dan pelayanan tidak pilih-pilih.. tetapi dalam konsep, edukasi, dan keberpihakan.. HELP-S jelas memilih bersama ummat.

Pada tanggal 27 Juli 2017, 3  HELP-S Muslimah Regional Nusa tenggara melakukan audiensi ke DPRD Kabupaten Bima bersama belasan ibu-ibu perwakilan ormas (Muslimat NU, Wanita Islam, KOHATI HMI MPO) & berbagai majelis ta’lim yang tergabung dalam Forum Silaturahim Tokoh Muslimah Bima.

Tim audiensi diterima oleh Ketua Komisi IV Bapak Muhammad Aminurlah, SE (fraksi PAN) dan anggotanya yakni Bapak Muhammas Aris, SH (fraksi PKS). Diskusi hangat seputar penolakan Perppu no. 2 tahun 2017 tentang Ormas berlangsung selama kurang lebih 1 jam.

Secara bergiliran perwakilan tiap organisasi menyampaikan aspirasinya, dimulai dari ketua Forum yakni Hj. Rahmatia (Ketua Muslimat NU Kab. Bima). Beliau mengungkapkan keresahan & keprihatinan akibat terbitnya Perppu tersebut, yang dirasa akan mengancam eksistensi dakwah karena terlihat yang menjadi targetnya adalah ormas yang lantang menyuarakan syariat Islam. Hal tersebut diamini oleh Hj. Aminah (Ketua Wanita Islam Kab. Bima) dan Marisa (Ketua Kohati HMI MPO Bima).

dr. Arenta Mantasari sebagai perwakilan HELP-S Muslimah mengungkapkan bahwa alasan pemerintah mengeluarkan Perppu karena adanya kegentingan yang memaksa sangatlah tidak tepat. Justru jika dilihat dari bidang kesehatan saja, banyak kegentingan lain yang seharusnya lebih dulu diurusi, seperti masalah seks bebas dan problem ekonomi yang berimbas pada angka gizi buruk, khususnya di Kab. Bima. Selain itu, tidak jelasnya definisi dari frase “paham lain” yang dilarang dianut oleh sebuah Ormas sebagaimana tercantum dalam Perppu tersebut, sangat mungkin dibelokkan oleh penguasa untuk kepentingan tertentu.

Bapak Muhammad Aminurlah, SE menanggapi seluruh aspirasi tersebut dengan penuh haru & sangat mengapresiasi kedatangan tim audiensi. Beliau dengan tegas turut mengecam & menolak Perppu tersebut & akan segera menindaklanjuti baik dari jalur partai maupun atas nama DPRD.

Audiensi ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap yang telah ditandatangani anggota forum kepada Ketua Komisi IV DPRD Kab. Bima yang in syaa Allah akan diteruskan sebagai lampiran hingga ke pusat.

LEAVE A REPLY