Selamatkan Generasi, Amputasi LGBT

0
1488

Oleh: Imanda Amalia, MPH (Anggota HELP-S, Alumni pascasarjana Fakultas Kedokteran UGM)

Laporan Kasus HIV-AIDS di Indonesia, sampai dengan  31 Maret 2016 jumlah infeksi HIV  yang baru dilaporkan HIV sebanyak 32.711 kasus dan AIDS 7.864 kasus. Persentase infeksi HIV tertinggi dilaporkan pada kelompok umur 20-29 tahun (24,62%), yang merupakan usiaproduktif. (Dirjen PP dan PL RI, 2016). Persentase faktor risiko HIV tertinggi adalah hubungan seks berisiko pada heteroseksual (51%), LSL (Dirjen PP dan PL RI, 2016). Prevalensi HIVdari faktor risiko, heteroseksual akan semakin meningkat dengan pelegalan LGBT di         Indonesia yang sedang diperjuangkan oleh aktifis LGBT, mengingat Mahkamah Agung    Amerika dengan dukungan penuh presiden Obama mensahkan pernikahan sesame jenis di 50 negara bagian Amerika, komunitas Gay Dunia pun merayakan ‘kemenangan mereka’;    Termasuk aktifis LGBT Indonesia di New York terlihat bersukacita mengikuti parade yang    juga diselenggarakan di New York City. Mereka membawa banner peta Indonesia dengan latar warna pelangi dan tulisan Satu Pelangi.

Di tingkat national, khususnya di indonesia: Sampai akhir tahun 2013, jumlah organisasi LGBT yang ada di Indonesia relatif besar, terdiri dari: dua jaringan nasional dan 119 organisasi yang didirikan di 28 provinsi dari keseluruhan 34 provinsi di Indonesia,Organisasi-organisasi ini berperan aktif di bidang kesehatan, publikasi dan penyelenggaraan kegiatan sosial dan pendidikan. Di Indonesia, pernikahan sesama jenis belum dilegalkan, namun para aktivis pro-LGBT akan selalu mengusahakannya, salah satunya dengan “test case” perayaan pernikahan gay di Bali, walaupun pasangan gay tersebut sudah menikah legal di Amerika (Karena pasangan tersebut warga negara Amerika dan warga negara Indonesia) namun perayaan pernikahan tetap diselenggarakan di Bali.

Sepak terjang aktifis LGBT 2015 mulai bergeser menjadi aktifitas politik, karena telah dilegalkan di negara pertama, AS. Yang tentu akan diikuti negara-negara yang lain. Aktifitas komunitas LGBT yang awalnya hanya berupa gerakan sosila melalui aktivitas komunitasnya, melalui gathering, lalu social media, website, KIE, dan sebagainya, akhirnya  mulai berkolaborasi dengan lembaga pemerintah skala nasional maupun internasional guna memperjuangkan legalitas LGBT di Indonesia.

Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim, yang Agama Islam sendiri telah tegas mengharamkan dan melaknat LGBT apalagi perkawinan sesama jenis, wajar kiranya masyarakarat terutama umat Islam berjuang agar aktivitas mereka dihentikan oleh negara.

Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. an-Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan seks diluar pernikahan bertabrakan dengan tujuan itu. Islam dengan tegas melarang semua perilaku seks yang menyimpang dari syariah itu.

Islam mencegah dan menjauhkan semua itu dari masyarakat. Sejak dini, Islam memerintahkan agar anak dididik memahami jenis kelaminnya beserta hukum-hukum yang terkait. Islam juga memerintahkan agar anak pada usia 7 atau 10 tahun dipisahkan tempat tidurnya sehingga tidak bercampur.

Islam juga memerintahkan agar anak diperlakukan dan dididik dengan memperhatikan jenis kelaminnya. Sejak dini anak juga harus dididik menjauhi perilaku berbeda dengan jenis5  kel am in by akelaminnya. Islam melarang laki-laki bergaya atau menyerupai perempuan, dan perempuan bergaya atau menyerupai laki-laki.

« لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمُخَنَّثِينَ مِنْ الرِّجَالِ وَالْمُتَرَجِّلاَتِ مِنْ النِّسَاءِ »

Nabi saw. melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki (HR. al-Bukhari).

Nabi saw. juga memerintahkan kaum muslim agar mengeluarkan kaum waria dari rumah-rumah mereka. Dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Beliau saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.

Dengan semua itu, Islam menghilangkan faktor lingkungan yang bisa menyebabkan homoseksual. Islam memandang homoseksual sebagai perbuatan yang sangat keji. Perilaku itu bahkan lebih buruk dari perilaku binatang sekalipun. Di dalam dunia binatang tidak dikenal adanya pasangan sesama jenis.

Islam memandang homoseksual sebagai tindak kejahatan besar. Pelakunya akan dijatuhi sanksi yang berat. Nabi saw. bersabda:

« مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ »

Siapa saja yang kalian jumpai melakukan perbuatan kaum Nabi Luth as. maka bunuhlah pelaku dan pasangan (kencannya). (HR. Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah).

Dan semua itu hanya bisa diamputasi secara total ketika ada negara yang menerapkan Islam secara total.

Wallahu A’lam.

LEAVE A REPLY