Hukum Memanfaatkan Plasenta untuk Kosmetika dan Obat
Oleh: Ust. Shiddiq Al Jawi
Plasenta (Jawa : ari-ari; Arab : al-masyiimah) adalah organ yang berfungsi sebagai media nutrisi untuk janin dalam kandungan. Plasenta kaya...
Hukum Kloning
Oleh: Syaikh Abdul Qadim Zallum
Kloning (klonasi) adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya pada makhluk hidup tertentu baik berupa tumbuhan,...
Soal Jawab: Hukum Penentuan Jenis Kelamin Janin
Rangkaian Jawaban asy-Syaikh al-‘Alim Atha’ bin Khalil Abu ar-Rasytah Amir Hizbut Tahrir atas Pertanyaan di Akun Facebook Beliau
Jawaban Pertanyaan: Penentuan Jenis Kelamin Janin
Kepada Abu...
Hukum Otopsi dalam Islam
Pengetian dan Macam Otopsi
Otopsi (bedah mayat) adalah pemeriksaan mayat dengan jalan pembedahan (surgery, at tasyriih). Ada tiga macam otopsi; (1) otopsi anatomis, yaitu otopsi...
Hukum Menggunakan Hand Sanitizer yang Mengandung Alkohol
Oleh: KH. M. Shiddiq Al Jawi
Hand sanitizer (pembersih tangan) adalah cairan atau gel yang umumnya digunakan untuk untuk mengurangi agen infeksi pada tangan, misalnya...
Hukum Syara Transplantasi Organ
Jajaran penerangan maupun media massa di Mesir saat ini tengah memperbincangkan masalah transplantasi organ; hal tersebut dilakukan sebagai pengantar untuk sosialisasi undang-undang khusus yang...
Pembuahan dengan Sperma Suami yang Diawetkan Setelah Suami Meninggal
Oleh: Ust. Shiddiq Al Jawi
Pembuahan (fertilisasi) dengan sperma suami yang diawetkan setelah suami meninggal, hukumnya haram menurut syara’. Sebab setelah suami meninggal, maka secara...
Hukum Syara Bayi Tabung
Oleh: Syaikh Abdul Qadim Zallum
Proses pembuahan dengan metode bayi tabung antara sel sperma suami dengan sel telur isteri, sesungguhnya merupakan upaya medis untuk memungkinkan...
Hukum Tidak Memandikan Jenazah Suspect Covid-19
Oleh: KH. M. Shiddiq Al Jawi
Tanya :
Ustadz, Mau tanya. Jenazah suspect covid19 dari ruangan perawatan langsung masuk kantung plastik agar tidak menular. Memandikannya sangat berisiko...
Berobat dengan Minum Air Kencing Manusia
Oleh: Ust. Shiddiq Al Jawi
Pertama-tama perlu dipahami bahwa ada perbedaan pendapat (khilafiyah) di kalangan ulama mengenai hukum berobat (at-tadaawi/al-mudaawah) dengan zat najis dan haram....