Oleh: dr. H. Fauzan Muttaqien, SP.JP-FIHA
Ramadhan adalah bulan dimana kaum muslim mendapatkan kesempatan mendulang pahala berlipat. Di bulan ini kita melaksanakan rangkaian ibadah puasa sebulan penuh, memperbanyak tadarus, memperbanyak sedekah, memenuhi malamnya dengan qiyamul lail, dan amal-amal shaleh lainnya. Namun, bagi sebagian orang yang menderita penyakit kronis seperti penyakit jantung seringkali terdapat kekhawatiran. Amankah bila kami berpuasa? Jangan-jangan dengan perubahan pola makan menjadi lebih sedikit, pola tidur yang berubah, serta pola aktivitas yang berubah akan memperburuk kondisi jantung kami? Apa tidak sebaiknya kami mengambil rukhsah saja dengan tidak berpuasa? Lalu kalaupun tetap berpuasa bagaimana dengan konsumsi obat rutin kami? Tulisan ini akan mencoba mengulasnya.
*Pasien Jantung yang Stabil Tidak Mengapa Tetap Berpuasa*
Meskipun ada milyaran muslim yang berpuasa, namun masih sedikit studi tentang efek puasa ramadhan terhadap penyakit jantung dan pembuluh darah. Chamsi-Pasha dan Ahmad meneliti 86 pasien jantung (53% dengan penyakit jantung iskemik) dan melaporkan 86% pasien berhasil berpuasa sepanjang bulan tanpa ada perburukan penyakit jantungnya. AlSuwaidi dkk meneliti 456 pasien jantung stabil meliputi gagal jantung, gangguan irama jantung, penyakit jantung katup. 91,2% mampu berpuasa tanpa ada gangguan dan hanya 6,7% yang merasakan perburukan dan 0,04% pasien yang masuk rumah sakit.
Khafaji dkk melaporkan dari penelitiannya bahwa dari 56 pasien jantung yang diteliti tidak ada yang mengalami efek samping. Bahkan 28,6% dari pasien merasakan kondisinya lebih baik. Sementara itu Mousavi dkk melakukan penelitian prospektif terhadap 148 pasien penyakit jantung koroner dengan ejeksi fraksi jantung normal. Didapatkan mereka dapat menjalani puasa dengan aman, dan gejalanya tidak berbeda bermakna dibandingkan kelompok yang tidak berpuasa.
Puasa Ramadhan juga tidak terbukti meningkatkan kejadian serangan jantung. AlSuwaidi dkk mengidentifikasi pasien yang datang dengan presentasi sindroma koroner akut selama 10 tahun di Qatar dan mendapati tidak ada perbedaan bermakna kejadian sindroma koroner akut antara sebelum ramadhan, selama ramadhan dan setelah ramadhan.
Dari berbagai penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pasien jantung yang stabil aman untuk tetap melaksanakan ibadah puasa
*Bagaimana dengan Pasien yang Mengalami Hipertensi?*
Perubahan pola makan saat ramadhan, perubahan pola tidur, dan perubahan waktu minum obat dikhawatirkan berakibat buruk terhadap pasien dengan hipertensi. Namun tidak demikian dari berbagai hasil penelitian. Perk dkk meneliti efek puasa terhadap 17 pasien hipertensi. Pasien dipasang ABPM, dan tetap mengkonsumsi obat hipertensi sekali sehari. Didapatkan tidak terdapat perbedaan tekanan darah rata-rata sebelum dan sesudah ramadhan. Hasil yang tidak jauh berbeda juga didapatkan pada penelitian Ural dkk dan Habbal dkk. Bahkan penelitian Shehab dkk mendapati tekanan darah sistolik justru lebih rendah saat ramadhan dibandingkan sebelum atau sesudah ramadhan.
*Pengobatan Jantung saat Berpuasa*
Pasien jantung dapat tetap mengkonsumsi obat-obatan jantung tanpa terganggu puasanya. Obat-obatan yang frekuensinya dua kali atau tiga kali sehari, dapat dirubah jenisnya menjadi yang sekali sehari. Obat-obatan diuretik dihindari agar menghindari kejadian dehidrasi dan gangguan elektrolit yang mengakibatkan resiko gangguan irama jantung. Apabila obat diuretik tetap diperlukan, dapat diberikan dengan dosis serendah mungkin.
Pengobatan dengan antikoagulan oral seperti warfarin juga tidak bermasalah dikonsumsi. Saour dkk meneliti 289 pasien yang mengkonsumsi warfarin selama periode 5 tahun. Penelitiannya menyimpulkan bahwa puasa tidak mempengaruhi efektifitas dan keamanan pemberian obat tersebut.
*Aktivitas Fisik selama Ramadhan*
Olahraga tetap bisa dilaksanakan selama puasa ramadhan. Waktu olahraga sebaiknya dimodifikasi menjadi sebelum sahur atau sesudah buka puasa. Olahraga yang dianjurkan adalah berjalan atau bersepeda. Termasuk aktivitas fisik yang aman dilaksanakan adalah shalat tarawih dan shalat fardhu 5 kali sehari.
*Puasa Lebih Baik bagi kamu Jika Kamu Mengetahui*
Begitu penggalan terjemah alqur’an surah AlBaqarah ayat 184. Beragam penelitian membuktikan bahwa puasa memberikan efek yang menguntungkan terhadap berbagai faktor resiko yang menyebabkan penyakit jantung seperti sindroma metabolik, hipertensi, diabetes mellitus, obesitas, dan merokok.
Nematy dkk melaporkan perbaikan bermakna dalam faktor resiko penyakit jantung coroner selama 10 tahun berdasarkan Framingham selama berpuasa. Didapati peningkatan HDL (kolesterol yang baik), penurunan LDL (kolesterol jahat), penurunan tekanan darah sistolik, indeks massa tubuh, serta penurunan lingkar perut yang kesemuanya merupakan faktor-faktor resiko penyakit jantung koroner.
Yousefi dkk meneliti kadar nitrat oksida setelah puasa ramadhan. Nitrat oksida diketahui berperan dalam disfungsi endotel yang menyebabkan penyakit jantung koroner. Kadar nitrat oksida yang rendah tampak pada kejadian disfungsi endotel. Pada penelitian dengan 21 pasien ini didapati kadar nitrat oksida lebih tinggi setelah berpuasa ramadhan.
*Kesimpulan*
Puasa ramadhan pada dasarnya aman dilakukan bagi pasien jantung yang stabil dengan beberapa penyesuaian. Termasuk berbagai aktivitas ibadah di bulan ramadhan. Akan tetapi, pada pasien jantung yang tidak stabil termasuk pasien dengan penyakit-penyakit penyerta yang tidak memungkinnya untuk berpuasa sebaiknya mengambil rukhsah dengan mengqadha di lain hari atau membayar fidyah.
Semoga puasa kali ini dapat menghantarkan kita menjadi manusia-manusia yang bertaqwa. Aamiin ya rabbal ‘alamiin
Referensi
• Al Suwaidi J, Bener A, Suliman A, Hajar R, Salam AM, Numan MT, et al. A population based study of Ramadan fasting and acute coronary syndromes. Heart. 2004;90:695–6.
• Al Suwaidi J, Zubaid M, Al-Mahmeed WA, Al-Rashdan I, Amin H, Bener A, et al. Impact of fasting in Ramadan in patients with cardiac disease. Saudi Med J. 2005;26:1579–83.
• Chamsi-Pasha H, Ahmed WH. The effect of fasting in Ramadan on patients with heart disease. Saudi Med J. 2004;25:47–51.
• Habbal R, Azzouzi L, Adnan K, Tahiri A, Chraibi N. Variations of blood pressure during the month of Ramadan. Arch Mal Coeur Vaiss. 1998;91:995–8.
• Khafaji HA, Bener A, Osman M, Al Merri A, Al Suwaidi J. The impact of diurnal fasting during Ramadan on the lipid profile, hs-CRP, and serum leptin in stable cardiac patients. Vasc Health Risk Manag. 2012;8:7–14.
• Mousavi M, Mirkarimi S, Rahmani G, Hosseinzadeh E, Salahi N. Ramadan fast in patients with coronary artery disease. Iran Red Crescent Med J. 2014;16:e7887.
• Nematy M, Alinezhad-Namaghi M, Rashed MM, Mozhdehifard M, Sajjadi SS, Akhlaghi S, et al. Effects of Ramadan fasting on cardiovascular risk factors: A prospective observational study. Nutr J. 2012;11:69.
• Perk G, Ghanem J, Aamar S, Ben-Ishay D, Bursztyn M. The effect of the fast of Ramadan on ambulatory blood pressure in treated hypertensives. J Hum Hypertens. 2001;15:723–5.
• Salim I, Al Suwaidi J, Ghadban W, Alkilani H, Salam AM. Impact of religious Ramadan fasting on cardiovascular disease: A systematic review of the literature. Curr Med Res Opin. 2013;29:343–54.
• Saour JN, Sieck J, Khan M, Mammo L. Does Ramadan fasting complicate anticoagulation therapy? Ann Saudi Med. 1989;9:538–40.
• Ural E, Kozdag G, Kilic T, Ural D, Sahin T, Celebi O, et al. The effect of Ramadan fasting on ambulatory blood pressure in hypertensive patients using combination drug therapy. J Hum Hypertens. 2008;22:208–10.
• Yousefi B, Faghfoori Z, Samadi N, Karami H, Ahmadi Y, Badalzadeh R, et al. The effects of Ramadan fasting on endothelial function in patients with cardiovascular diseases. Eur J Clin Nutr. 2014;68:835–9.