Memutus Mata Rantai HIV-AIDS dan L687

0
1644


#MuslimahBalikpapanBeriman – Baru saja kita melewati 1 Desember yang diperingati sebagai Hari AIDS se-dunia. Peringatan yang ada sejak tahun 1988 ini tentu telah berlangsung selama 30 tahun. Adanya peringatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran terhadap wabah AIDS di seluruh dunia yang disebabkan oleh penyebaran virus HIV.

Namun, peringatan yang sudah mencapai tiga dekade ini tidak membuat angka penderita AIDS berkurang dari tahun ke tahun. Data tahun 2018, ada 10 orang penderita HIV-AIDS yang meninggal di Kota Balikpapan ini. Dan terdapat 144 kasus baru. Sementara itu di tahun 2017, ada 1.507 orang dengan HIV-AIDS. Angka ini cukup besar. Dan dari data yang terlapor ini menempatkan Balikpapan di urutan kedua terbesar di Kaltim, jumlah ODHA setelah Samarinda.

Menurut Staf Seksi Penanggulangan Penyakit Menular DKK Balikpapan I Dewa Gede Dony Lesmana, selama 2015 lalu, terdeteksi 222 kasus baru HIV positif. Di mana 3 persennya berasal dari populasi L687. Dan di tahun selanjutnya populasi L687 turut memberi “sumbangsih” peningkatan angka yang drastis. Karena itu, upaya menanggulangi penyakit ini jelas harus didahului dengan penanggulangan terhadap perilaku L687.

Hal ini pun disampaikan oleh dr.Muftiana dalam sebuah forum diskusi kesehatan di salah satu hotel di Kota Balikpapan. Beliau sampaikan bahwa dari segi kesehatan, ada keterkaitan LGBT dengan HIV Aids. Pada tahun 2017, Jakarta menduduki peringkat kedua penyebaran HIV AIDS di Indonesia, dan kelompok gay sebagai penyumbang terbesar.
demikian juga terjadi di kota tercinta ini. penyumbang terbesar penderita Hiv adalah gay-lesbi ( kaltimpost mei 2017).

Keberadaan L687 di negeri ini memang telah ditindaklanjuti melalui fatwa MUI No.57 Tahun 2014, disitu disebutkan bahwa Homoseksual, baik lesbian maupun gay hukumnya haram, dan merupakan bentuk kejahatan (Jarimah). Di negeri muslim lainnya juga mengharamkan aktivitas ini melalui fatwa-fatwa para ulama. Namun, di lain sisi aktivitas ini mendapatkan angin segar berupa kebebasan, seperti UN declaration of sexual orientation and gender identity pada tahun 2008. Deklarasi ini turut mengaminkan bahwa L687 merupakan salah satu orientasi seksual dan termasuk hak hidup manusia.

Tidak hanya berupa deklarasi yang sifatnya global, juga diikuti kampanye global mengenai L68T. UNHCR meluncurkan kampanye global UN Free and Equal (UNFE) utk melawan homophobia dan transphobia. UNDP meluncurkan program Being LGBT in Asia dengan dana 8 juta USD. Mereka menargetkan di tahun 2020 terbentuk banyak keluarga LGBT. Ini menjadikan eksistensi perilaku menyimpang ini terus tumbuh subur sebab upaya pemeliharaannya jauh lebih masif daripada mencegahnya.

“Semakin aktivitas L68T ini tumbuh subur, maka akan diikuti dengan makin meningkatnya grafik penderita HIV-AIDS. Padahal penyakit ini tidak ada obatnya, sekalipun ada ARV itu hanya untuk menekan penggandaan virus, tapi virus tersebut tetap menyerang imunitas manusia,” ujar dr. Muftiana.

Paparan dr.Muftiana mengenai keterkaitan HIV-AIDS dengan L687 pun diperkuat dengan adanya beberapa hal:

• Pertama adalah Hak Asasi Manusia yang menjadikan L687 tidak dianggap sebagai sebuah kejahatan melainkan hak manusia, serta dukungan luar negeri terus mengalir untuk mengokohkan hal ini.

• Kedua, Paham kebebasan yang diadopsi jutaan manusia di dunia, menganggap bahwa L687 merupakan urusan pribadi seseorang yang hanya dijamin dan dibiarkan.

• Ketiga, gaya hidup yang tidak lepas dari komunitas yang mengusung ide kebebasan. Pergaulan bebas yang kini menjadi lifestyle di masyarakat, tanpa batasan bergaul apakah itu dengan lawan jenis atau sesama jenis.

• Keempat, stigma yang masif dikampanyekan yakni “No Discrimination” untuk mereka yang L687. Ada banyak slogan terselubung seperti “two fathers are better than none, two Moms are better than none”.

kelima , solusi praktis trhdp penanganan lgbt maupun hiv. ( penggunaan kondom, setia pasangan dll) yg justru malah membuat penderita hiv meningkat dan pelaku lg8t marak makin,bukan sebaliknya.

Melihat kerusakan akibat L68T yang memberi dampak besar berupa penyakit HIV-AIDS tentu sudah seharusnya kita membutuhkan solusi tuntas untuk hal ini.
Dan solusi yang diberikan oleh sistem sekuler saat ini tidak mampu untuk menuntaskan bahkan menambah daya rusak. Dengan kampanye ABC, penggunaan jarum suntik yang steril, hingga pemberian obat ARV. Para Nakes pun tidak berdaya dalam hal memberi solusi, tidak mampu memberi pencegahan yang lebih selain hanya nasihat yang mengikuti bagaimana barat memberi solusi.

Sudah saatnya kita melihat masalah ini dari sudut pandang yang khas yakni Islam. Islam sebagai aturan sempurna tentu memiliki solusi komprehensif terkait persoalan ini. Islam sebagai mabda (ideologi) memberikan cara pandang terhadap kehidupan yang memuliakan manusia. Bukti Islam minim penyebaran penyakit akibat penyimpangan perilaku dan kemaksiatan. Menjaga manusia dan mencegah dari berbagai kerusakan. Hal ini tampak dari penerapan sistem Islam dalam seluruh aspek kehidupan.

Solusi komprehensif dari Islam tentu lahir dari sumber yang Haq yakni Allah. Mulai membangun ketakwaan, membentuk keluarga yg menjalankan peran dan tanggung jawab sesuai ₩dengan apa yang Allah tetapkan, masyarakat yang peduli, tata aturan pergaulan antara perempuan dan laki laki serta sesama jenis mereka, media informasi yang bebas dari konten pornografi, sistem ekonomi yang menjamin pemenuhan kebutuhan hidup, sistem pendidikan yang membangun kepribadian islam, jaminan kesehatan, serta penerapan sistem sanksi yg tegas bagi pelaku kemaksiatan.

“Kita harus memandang persoalan L687 dan HIV-AIDS merupakan masalah dan musuh bersama yang tidak bisa diselesaikan individu, dan solusi komprehensif dari Islam ini bagai mata rantai yang saling terhubung mulai dari individu, masyarakat, dan negara,” jelas dr. muftiana kepada peserta forum.

Melalui forum yang telah dihadiri beberapa tenaga kesehatan dan komunitas pemerhati generasi di Balikpapan, berharap ada pandangan yang sama dalam menyikapi persoalan ini sesuai dengan pandangan Islam, selayaknya sebagai muslim. Dan ada keberanian untuk melakukan amar ma’ruf nahi Munkar dalam menyuarakan kebenaran Islam dan kebathilan berbagai upaya yang berusaha memupuk L687 dan membiarkan penyakit HIV-AIDS terus berkembang di dunia ini. []

======================

LEAVE A REPLY