Oleh: Drh. Murni, Msi (Anggota Healthcare Professional for Syariah)
Geliat persatuan ummat yang diekspresikan dalam aksi massa seperti aksi 212, membutuhkan peran tenaga kesehatan. Pasalnya, kerumunan jutaan manusia sangat mungkin menimbulkan berbagai gangguan kesehatan akibat kekurangan oksigen, kepanasan, kelelahan, hingga desakan yang jika tidak ditangani dengan tepat dapat berakibat fatal. Penanganan yang tepat ini hanya dapat dilakukan oleh ahlinya, yakni para profesional di bidang kesehatan.
.
Menyukseskan agenda persatuan ummat adalah kewajiban setiap Muslim, apa pun profesinya, termasuk tenaga kesehatan. Para profesional kesehatan muslim harus proaktif mengambil peran dalam setiap kesempatan membersamai ummat menyukseskan agendanya, baik dalam agenda dakwah, aksi kemanusiaan, maupun gerakan sosial politik. Apalagi, para profesional kesehatan memiliki peran khusus yang menjadi privilege mereka, yakni menjadi tim medis.
.
Dengan dorongan _istabaqal khairat_ (berlomba dalam kebaikan), para profesional kesehatan tak perlu menunggu ummat meminta bantuannya. Bahkan, selayaknya, para profesional kesehatan aktif menawarkan bantuan keahliannya pada ummat. Meski bukan sebagai _opinion maker_, meski perannya di baris belakang, bukan di atas panggung nan gegap gempita, peran tenaga kesehatan dalam agenda ummat tak bisa diremehkan. Ibarat kerja sebuah mesin, meski peran sekrup, mur, dan baut tak teramati, namun tanpanya mesin akan kehilangan fungsinya.
Keberhasilan aksi 212 adalah bukti kerja keras seluruh komponen ummat. Aksi ini juga menunjukkan kerinduan akan persatuan hakiki di bawah bendera Tauhid tengah membuncah di dada ummat. Setiap orang datang berbondong-bondong tanpa mengharap keuntungan duniawi secuil pun. Mereka hanya berharap Allah menyaksikan bahwa mereka adalah bagian dari ummat Nabi Muhammad yang merindukan persatuan hakiki.
Besarnya antusiasme ummat pada aksi ini juga diperkuat oleh beragam ketidakadilan yang dipertontonkan secara telanjang. Misalnya sejumlah ulama, tokoh, dan gerakan dakwah Islam yang diduga dikriminalisasi dengan tuduhan yang diada-adakan serta menggelikan, sebaliknya berbagai dugaan aksi ujaran kebencian dan penodaan atas agama Islam tidak pernah diproses hukum. Dan yang teranyar serta paling menyayat hati adalah vonis main-main yang dijatuhkan pada para pembakar bendera Tauhid, yakni pidana kurungan sepuluh hari ditambah denda dua ribu rupiah.
.
Telah terbangun kesadaran di tengah ummat bahwa ada yang salah dengan sistem yang diterapkan di negeri ini. Ummat pun telah menyadari bahwa perlakuan semena-mena yang mereka alami adalah karena mereka terpecah-pecah sehingga lemah dan mudah ditindas. Atas dasar kesadaran itu, ummat berupaya menjalin kembali persatuan mereka yang terserak.
.
Tugas kitalah saat ini untuk terus memupuk semangat persatuan ummat dan membersamainya merealisasikan persatuan nan hakiki di bawah bendera Tauhid dengan segenap kemampuan dan peran yang mampu kita jalankan. Termasuk peran menjadi tim medis dalam setiap aksi ummat. Meski tak terlihat, meski tak terdengar namun semoga Allah mencatatnya sebagai bagian dari upaya menyukseskan agenda ummat.