Oleh: Aulia Yahya, Apt
Pengurus Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sulsel
Anggota Healtcare Professionals for Sharia (HELP-S)
Sehat itu mahal, tapi sakit jauh lebih mahal.Kira kira begitulah gambaran lakon hidup ini untuk urusan kesehatan manusia. Tak ada sesiapapun dari kita yang menginginkan dirundung penyakit yang dapat merusak badan. Bukan cuma urusan keseharian yang tak lagi produktif, biaya pengobatan dan rupa rupa ongkos administrasinya kerap menjadi persoalan baru, sakit menjelma menjadi permasalahan ekonomi. “jika anda sakit, maka siap siaplah termiskinkan”
Jumlah penduduk Indonesia yang mencapai angka 252.164.800 jiwa dan diperkirakan akan meningkat menjadi 268.074.600 jiwa pada tahun 2019 mendatang, berdasarkan amanah konstitusional merupakan sumber daya manusia yang dijamin hajat hidupnya oleh Negara, termasuk jaminan hidup sehat.
Menarik untuk menyimak pernyataan Menteri Kesehatan Nila F Moeloek saat menanggapi persoalan defisit anggaran yang dialami oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) baru baru ini.
Konon, defisit BPJS terjadi karena minimnya pemasukan iuran Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)dan tingginya angka peserta BPJS Kesehatan yang sakit. Oleh karena itu Menkes menghimbau kepada para peserta JKN-KIS agar menjaga kesehatan, sebab jika semakin banyak yang sakit, maka semakin banyak pula biaya pembayaran klaim pengobatan yang dikeluarkan oleh BPJS ke pihak Rumah Sakit (RS) atau fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Merujuk data yang dikeluarkan oleh BPJS, hingga semester I, pengeluaran pembiayaan katastropik atau pengobatan untuk penyakit-penyakit yang membutuhkan biaya yang mahal sebesar Rp. 12,7 triliun. Angka ini merupakan 24,81% dari biaya rumah sakit yang dikeluarkan BPJS Kesehatan.
Biaya Kesehatan Mahal
Tak bisa dipungkiri, satu hal yang dapat menguras biaya pengobatan pasien adalah mahalnya harga obat – obat paten yang kerap digunakan dalam terapi pengobatan. Mahalnya harga obat paten sebenarnya lebih dipengaruhi oleh tingginya biaya promosi produk farmasi yang mencapai 20% – 30% dari nilai pasar suatu obat. Ringkasnya, obat mahal bukan karena nilai pembuatannya, namun karena metode jualnya. Jadi sejatinya, harga mahal yang ditebus itu adalah harga untuk pembiayaan keperluan marketing produk (iklan di media massa).
Di sisi lain, Negara juga berkonstribusi atas mahalnya harga obat. Bayangkan saja, obat – obatan yang dikonsumsi oleh rakyat, tak luput dari pungutan pajak oleh pemerintah. Sebagai informasi buat publik, obat yang dijual dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh Negara, dimana nilai PPN adalah 10 % dan ini tentu sangat berpengaruh pada penentuan harga obat yang semakin tinggi.
Terlebih lagi, negara juga menerapkan kebijakan pajak produksi obat-obatan, bahwa semua obat dan bahan baku obat(90% bahan baku import) dikenakan bea masuk.
Selain harga obat, hal lain yang dapat menguras biaya pengobatan bagi pasien adalah mahalnya tarif berobat di RS. Mahalnya ongkos berobat di RS ini disinyalir tak lepas juga dari beban pengelola RS terhadap besaran pajak yang dikenakan oleh pemerintahuntuk alat alat kesehatan yang dimiliki RS (include didalamnya bea masuk import dan pajak barang mewah yang mencapai 30% dari nilai produk import). Sebagai contoh, satu unit alat diagnostic radiologi semisal MRI (Magnetic Resenance Imaging) saja, pihak RS mesti mengoreh kocek kisaran 40 sampai 50 Miliar rupiah, belum termasuk pajak. Selain hal diatas, satu dari sekian hal yang paling banyak dikeluhkan oleh pasien adalah mahalnya total biaya perawatan sertajasa tenaga medis spesialis yang relativ tinggi.
Hidup Sehat Butuh Biaya
Data Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan angka kemiskinan di Indonesia per Juli 2017 meningkat 6.500 orang, dan menjadikan 10,69% rakyat Indonesia hidup dibawah garis kemiskinan.
“ Jangan sakit, jika tak ingin mengeluarkan biaya lebih “ bisa jadi menjadi kalimat satir yang mengiris iris perasaan, terutama bagi kalangan rakyat yang terkategorikan sebagai orang “miskin” diatas.
Tak dapat dipungkiri, menjaga kualitas daya tahan tubuh agar tetap sehat diakui membutuhkan perjuangan yang terus menerus dalam penerapan konsep gaya hidup sehat.
Agar tak mudah terserang penyakit, hidup layak dalam sebuah pemukiman yang tidak jorok, sanitasi, sumber air bersih dan kebersihan lingkungan terjaga, menjadi syarat utama. Begitu pula dengan konsumsi makanan dan asupan bergizi,tentu butuh budget pas-pasan kalau tak mau disebut berlebih, mengingat harga dari makanan dan asupan bergizi tersebut masuk dalam kategori berbanderol mahal. syukur syukur jika didukung oleh kondisi ekonomi keluarga yang mencukupi, kalau tidak ?
Ya, memenuhi kebutuhan biaya kesehatan dan segala faktor penunjangnya untuk saat ini bukanlah perkara yang mudah, bahkan jauh dari kata prioritas utama. Tema hidup sehat dan aspek pembiayaannya menjadi pelengkap deretan persoalan “jamak’ rakyat Indonesia ditengah lesunya pertumbuhan ekonomi, mahalnya biaya pendidikan, iuran asuransi kesehatan, pajak yang mencekik, pencabutan subsidi dan tarif dasar listrik yang melambung tinggi, BBM, Gas LPG dan air bersih mahal, daya beli masyarakat menurun.
Hidup sehat memang butuh biaya, tapi menyerahkan urusan pembiayaannya kepada rakyat juga bukanlah solusi bijak. Dengan skema pembiayaan premi asuransi kesehatan yang diterapkan, sama halnya mengatakan bahwa pemerintah berlepas tangan dari tanggung jawabnya, sembari memaksa rakyat untuk membiayai sendiri ongkos kesehatannya (meskipun dipermanis dengan embel embel gotong royong).
Padahal sebenarnya, jika penguasa serius dan tak salah urus mengelola negeri ini, maka kesejahteraan akan dapat terwujud. Bukankah Indonesia kaya akan sumber daya alam yang siap kelola ? sayangnya, potensi itu hilang begitu saja karena diserahkan kepada asing untuk mengelolanya.
Potensipendapatan negara ratusan trilyun itu, seandainya saja dikembalikan kepada rakyat dan dikelola negara dengan baik, tentu akan bisa menyelesaikan banyak persoalan rakyat. Dengan uang sebesar itu, berapa juta rakyat kelaparan bisa mengkonsumsi makanan yang layak ? berapa juta rakyat miskin yang tak bisa berobat karena mahalnya biaya bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik ? berapa banyak fasilitas kesehatan, rumah sakit, industri farmasi yang bisa dibangun ?
Konon, negara sejahtera adalah negara yang mampu memfasilitasi rakyatnya dengan maksimal lagi gratis, merujuk pada defenisi Negara Kesejahteraan yakni konsep pemerintahan ketika negara mengambil peran penting dalam perlindungan dan pengutamaan kesejahteraan ekonomi dan sosial warga negaranya. Semoga !