Melirik Efek Kontrasepsi Hormonal Terhadap Kesehatan Ibu

0
2040

Oleh : Ns Sufianti Subchan (Anggota Helps)

Program Keluarga Berencana adalah program pemerintah yang bertujuan untuk mengendalikan angka kelahiran. Tujuan  Keluarga Berencana menurut  BKKBN tahun 2012 adalah meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan ibu, anak serta keluarga dan bangsa pada umumnya. Program Keluarga Berencana  ini tidak terlepas dari penggunaan kontrasepsi hormonal. Sampai saat ini, kontrasepsi hormonal merupakan jenis kontrasepsi yang paling banyak digunakan di indonesia. Menurut hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2015  dari jumlah pasangan usia subur (PUS) sebesar 48.609 juta pasangan, jumlah PUS yang menggunakan kontrasepsi modern mencapai 58,99% dari total PUS. Kontrasepsi modern meliputi kontrasepsi Suntik, Pil, Implan, IUD  dan kontrasepsi  pria (MOP dan kondom) yang hanya mencapai 1,27 %. Jenis Kontrasepsi hormonal paling diminati  para ibu karena sangat efektif dalam mencegah terjadinya kehamilan.

Kontrasepsi hormonal merupakan kontrasepsi yang mengandung hormon sintetik terdiri dari kombinasi hormon estrogen dan progesteron atau hanya berisi hormon progesteron saja. Estrogen bekerja dengan jalan mempengaruhi ovulasi, menghambat perjalanan sel telur atau implantasi sedangkan progesteron bekerja dengan menyebabkan lendir serviks menjadi lebih kental.

Terdapat beberapa jenis kontrasepsi hormonal yaitu:

  • Kontrasepsi oral, terdapat sediaan dalam bentuk pil yang mengandung hormon progesteron (Mini Pil) dan pil kombinasi.
  • Injeksi, terdapat dalam bentuk suntikan hormon progesteron setiap 3 bulan sekali dan suntikan kombinasi antara hormon progesteron dan estrogen setiap bulan.
  • Implan , dalam bentuk strip yang ditanam dibawah kulit yang mengandung hormon progesteron.

Selain keefektifannya dalam mencegah kehamilan, kontrasepsi hormonal ternyata  juga mempunyai beberapa efek samping yang dapat mempengaruhi kesehatan. Menurut Dr Hilda Hutcherson, seorang Profesor Bidang Kebidanan dan Kandungan  Columbia University, New York, bahwa penggunaan kontrasepsi pil dapat menyebabkan beberapa efek samping yaitu pusing, mual, nyeri payudara, mood naik turun dan diduga penggunaan pil dapat menurunkan kadar testosteron dalam tubuh sehingga dapat menurunkan libido pada  penggunanya. Selain itu efek samping terjadinya perdarahan diluar masa haid sering terjadi pada akseptor mini pil, suntik dan implan.

Gezginc, et al (2007) melakukan sebuah study  pada akseptor kontrasepsi implan dan menemukan adanya kasus  amenorhoe, perdarahan jarang, perdarahan berkepanjangan, nyeri payudara, berjerawat, sakit kepala dan pusing, gangguan mood, nyeri panggul dan penurunan libido. Wallwiener, et all(2010) menemukan bahwa pengguna kontrasepsi oral memiliki skor Female Sexual Function Index (FSFI) yang lebih rendah dibanding  dengan yang tidak menggunakan kontrasepsi hormonal. Penelitian lain dilakukan oleh Hanna K,et al (2015) menyimpulkan bahwa terdapat peningkatan depresi dan rendahnya hasrat seksual pada akseptor kontrasepsi  pil.

Kontrasepsi hormonal juga dikaitkan dengan resiko kenaikan berat badan, penyakit  cardiovasculer , dislipidemia, infark miocar, tromboemboli vena dan stroke. Hasil penelitian yang dilakukan oleh  Andrea RJ, et al (2012), menyimpulkan bahwa terdapat peningkatan yang signifikan  pada nilai glucosa plasma, HOMA-β, high density lipoprotein colesterol (HDLC), trigliserida, asam lemak bebas dan kolesterol total  pada akseptor kontrasepsi hormonal dibanding dengan yang tidak menggunakan kontrasepsi hormonal. George AA, et al (2014), menemukan bahwa penggunaan kontrasepsi hormonal dikaitkan dengan peningkatan secara signifikan pada Indeks Massa Tubuh (BMI), tekanan darah diastolik, Colesterol total (TC), indeks Castelli I dan II dan Low- density lipoprotein colesterol (LDLC) yang beresiko pada potensial terjadinya penyakit cardio vasculer.

Bagaimana islam memandang hal ini?

Dalam sistem kapitalis, program KB diharapkan mampu menekan jumlah penduduk  sehingga akan mengurangi  beban negara untuk membiayai rakyatnya. Mewujudkan keluarga sehat dan sejahtera bukan semata-mata dengan ber KB, apalagi dijadikan program pemerintah untuk menekan angka populasi. Program inipun terlihat  mengesampingkan efek yang ditimbulkan oleh pemakaian kontrasepsi hormonal bagi kesehatan ibu. Beberapa penemuan terhadap resiko penggunaan kontrasepsi hormonal seharusnya menjadi perhatian bagi pemerintah untuk mengambil langkah yang tepat dalam menjamin kesehatan para Ibu. Rasulullah saw bersabda” Tidak boleh menimbulkan madarat (bahaya) bagi diri sendiri dan juga madarat bagi orang lain dalam islam” (HR Ibnu Majah dan Ahmad).

Secara individu hukum melakukan KB yang bersifat sementara (bukan sterilisasi) adalah mubah, hal ini didasarkan pada hadits tentang kebolehan melakukan azl. Kebolehan ini didasarkan pada sejumlah dalil yang menunjukkan kebolehan secara mutlak, tidak terikat dengan kondisi apapun serta bersifat umum . Dalil tersebut tidak ditaqyid (artinya tidak diikat dengan persyaratan) dan tidak ditakhshis (tidak ada dalil yang mengkhususkannya) dengan dalil-dalil syar’i yang lain.  Sehingga dalil-dalil tersebut tetap dalam keumuman dan kemutlakannya.  Hanya saja  Syara’ telah mensyaratkan bahwa metode itu tidak menimbulkan mudharat baik bagi suami maupun istri . (Taqiyuddin An-Nabhani, An-Nizham al-Ijtima’i fi Al-Islam, hal. 148).

Sebagaimana hadits yang berasal dari Jabir ra, dan diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud:

Seorang dari kalangan Anshar  pernah datang menjumpai  Rasullulah SAW , ia lantas berkata kepada beliau,” Sesungguhnya saya memiliki seorang hamba sahaya wanita.  Saya sering menggaulinya, sementara saya tidak suka kalau sampai dia hamil”.   Rasullulah SAW  kemudian bersabda, “Lakukan saja ‘azl terhadapnya jika engkau mau.  Sebab, sesungguhnya akan terjadi pula apa yang memang telah ditakdirkan oleh Allah baginya.

Namun jika hal ini dilakukan oleh negara untuk menekan angka populasi dengan alasan masalah kemiskinan, beratnya beban biaya pendidikan dan kesehatan, maka hal ini bertentangan dengan konsep islam yang memandang bahwa banyaknya  penduduk bukanlah beban bagi negara, sebagaimana sabda Rasululla saw ” Menikahlah kalian dengan wanita yang penyayang lagi subur, karena (pada hari kiamat nanti) aku membanggakan banyaknya jumlah kalian di hadapan umat-umat yang lain”(HR Abu Dawud).

Sistem islam telah sangat jelas mengatur bahwa negara bertanggung  jawab dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya secara menyeluruh dengan memenuhi kebutuhan dasar individu berupa sandang, pangan dan papan secara tidak langsung serta memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa keamanan, pendidikan termasuk kesehatan secara langsung, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir untuk melahirnya banyak anak karena fasilitas kesehatan, pendidikan dan jaminan keamanan terpenuhi secara gratis. Dengan pengelolaan sumber daya alam yang tepat dan menerapkan sistem islam secara kaffah dalam bingkai Khilafah Islamiyah, maka masalah kependudukan, kesehatan dan kesejahteraan dapat teratasi. Wallahu’alam bissawab.

Sumber:

  • Andrea RJ, Bibiana GB, Karina F & Ahmed ES (2012). Novel Effects of Hormonal Contraceptive Use on the Plasma Proteome. PloS ONE 7(9)<http//journals.plos.org/plosone/article?id=10.1371/journal.pone.0045162>
  • Al-Waie (Edisi 1-31 Agustus 2011).
  • digilib.unimus.ac.id/download.php?id=14134
  • George AA, Sheila S, Robert AN, Bernice A, Daniel A &Albert GA (2014). Effect of Hormonal Contraceptives on Lipid Profile and the Risk Indices for Cardiovascular Disease in A Ghanaian Community. International Journal of Women,s  Health.<https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4051713/>
  • Gezginc, K., Balci, O., Karatayli, L, & Colakoglu, MC. (2007). Contraceptive Efficacy and Side Effects of Implanon. The European Journal of Contraception and Reproductive Health Care. vol. 12 (4), P. 362 – 365.
  • Hanna K & Manuel EC (2015). Psychological, Social and Spiritual Effects of Contraceptive Steroid hormones. Linacre Q;82(3):823-300.< https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC4536622/>
  • Hartanto, H. (2004). Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Pustaka Sinar Harapan: Jakarta.
  • http://health.kompas.com/read/2016/01/21/090000123/EfekSampingKontrasepsiHormon yangSeringTerjadi
  • http://www.kependudukankalbar.com/analisis-data-kependudukan-dan-kb-hasil-susenas-2015.html
  • https://hizbut-tahrir.or.id/2012/05/06/merencanakan-keluarga-tanpa-keluarga-berencana/
  • https://m.hizbut-tahrir.or.id/2013/03/19/islam-mengharamkan-kontrasepsi-steril/
  • Wallwiener, ML., Wallwiener, WC., Seeger,H., Muck, OA., Bitzer, J. & Walwiener, M. (2010). ‘Prevalence of Sexual Dysfunction  and Impact of Contraception in Female German Medical Students’ ,The Journal of Sexual Medicine, vol.7 (6). P. 2139 – 2148.<https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pubmed>

 

LEAVE A REPLY