Oleh: Ns.Sufianti Subchan (Anggota HELPS)
Opini
Rokok sudah menjadi trend yang mewarnai penduduk dunia tidak terkecuali masyarakat Indonesia. Iklan industri rokok yang menggambarkan bahwa perokok adalah individu yang sukses dan memiliki gaya hidup glamour memiliki daya tarik yang cukup besar bagi para penikmat rokok. Selain itu mudahnya akses untuk mendapatkan rokok dan harga rokok yang relative rendah merupakan factor yang berperan penting dalam meningkatkan jumlah perokok.
Sejarah Rokok
Tembakau (Nicotiana spp.L) adalah genus tanaman yang berdaun lebar yang berasal dari amerika utara dan amerika selatan.Daun dari tanaman ini digunakan sebagai bahan baku rokok. Dalam sejarahnya, sistem pemerintahan Islam mulai mengenal rokok yang dibawa oleh pedagang Spanyol pada abad ke -10 hijriah. Awalnya negara membolehkan merokok, sebab pada saat itu rokok masih dikenal sebagai obat-obatan. Namun seiring perkembangan zaman, teknologi Islam menemukan bahwa rokok memiliki kandungan merusak dan mematikan, sehingga pada abad ke-12 hijriyah,rokok sudah dilarang peredarannya oleh Khilafah Utsmani.
Dampak Bagi Kesehatan
Lebih dari 4000 bahan kimia terdapat pada sebatang rokok. Ratusan diantaranya zat beracun dan sekitar 70 bahan di dalamnya dapat menyebabkan kanker. Bahan-bahan berbahaya pada sebatang rokok, antara lain:
• Karbon monoksida, zat yang kerap ditemukan pada asap knalpot mobil ini bisa mengikat diri pada hemoglobin dalam darah secara permanen sehingga menghalang penyediaan oksigen ke tubuh. Hal tersebut membuat cepat lelah.
• Tar, ketika merokok kandungan tar di dalam rokok akan ikut terisap. Zat ini akan mengendap di paru-paru dan berdampak negatif pada kinerja rambut kecil yang melapisi paru-paru. Padahal rambut tersebut bertugas untuk membersihkan kuman dan hal lainnya keluar dari paru-paru.
• Gas oksidan, gas ini bisa bereaksi dengan oksigen. Keberadaannya pada tubuh lebih meningkatkan risiko stroke dan serangan jantung akibat penggumpalan darah.
• Benzene, zat yang ditambahkan ke dalam bahan bakar minyak ini bisa merusak sel pada tingkat genetik. Zat ini juga dikaitkan dengan berbagai jenis kanker seperti kanker, ginjal dan leukimia.(journal.uncp.ac.id,2014)
Masalah rokok sudah menjadi masalah nasional bahkan menjadi masalah internasional. Pada tahun 2008, Badan Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan Indonesia sebagai negara terbesar ketiga sebagai pengguna rokok. Lebih dari 60 juta penduduk Indonesia mengalami ketidakberdayaan akibat dari adiksi nikotin rokok, dan kematian akibat mengkonsumsi rokok tercatat lebih dari 400 ribu orang per-tahun (Kompas, 2010)
Masalah kesehatan dan kematian akibat rokok, menjadi perhatian serius oleh para aktivis anti rokok di Indonesia. Hal ini dipengaruhi oleh tingginya angka kematian akibat rokok, yaitu 6 juta orang di dunia setiap tahunnya, yang pada tahun 2030 diperkirakan mencapai 8 juta orang atau 1 kematian setiap 6 detik. Sementara di Indonesia, terdapat 600.000 kematian prematur setiap tahun akibat terpapar asap rokok, 430.000 menimpa orang dewasa, dimana 64 persen adalah perempuan dan 28 persen adalah anak-anak.(Voaindonesia.com, 08/01/2017)
Ketua Badan Khusus Pengendalian Tembakau, Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Widyastuti Soerojo mengatakan, pengendalian tembakau khususnya rokok perlu disikapi serius oleh pemerintah, agar tidak semakin banyak anak usia remaja dan yang lebih muda lagi yang menjadi korban dari rokok.
Pemerintah telah melakukan upaya dalam mengendalikan masalah kesehatan akibat tembakau melalui program pengembangan kawasan tanpa rokok di berbagai daerah dan melakukan kampanye kesehatan anti rokok serta mulai merencanakan kenaikan harga rokok.
Menurut Anggota DPR RI, Haerul Saleh ancaman kesehatan yang diakibatkan oleh rokok akan semakin kecil ketika masyarakat kesulitan membeli rokok. Sehingga generasi Indonesia selanjutnya berpotensi lebih sehat dibandingkan generasi sekarang (Zonasultra.com, 23/08/2016).
Bukan Solusi Tuntas
Upaya pengendalian tembakau khususnya rokok merupakan hal yang sulit dilakukan dalam sistem kapitalisme saat ini. Upaya pemerintah dalam mengendalikan masalah kesehatan akibat tembakau melalui program pengembangan kawasan tanpa rokok di berbagai daerah dan kampanye kesehatan anti rokok berbanding terbalik dengan kebijakan pemerintah yang berorientasi pada pendapatan negara.
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, hingga bulan November 2016 realisasi pendapatan cukai rokok mencapai Rp91,4 triliun. (Sindonews.com, 16/12/ 2016)
Tingginya pendapatan melalui cukai rokok menyebabkan pemerintah tetap mempertahankan regulasi rokok. Sehingga masalah kesehatan yang diakibatkan oleh konsumsi rokok sangat sulit ditangani.
Solusi Islam Dalam Mengendalikan Masalah Kesehatan Akibat Rokok
Dalam islam memberikan jaminan kesehatan pada masyarakat adalah tanggung jawab negara
Khilafah yang juga merupakan institusi yang bertugas dan diberi tanggungjawab untuk mengurus seluruh urusan rakyat, sebagaimana yang dititahkan dalam nash syariah. Nabi Muhammad saw bersabda” al-Imam ra’[in] wa huwa mas’ul[un]’an ra’iyyatihi,”(Imam[kepala negara] laksana pengembala, hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap urusan rakyatnya). Karena itu Khilafah bertanggungjawab penuh untuk mengurus dan menyelesaikan semuanya termasuk masalah kesehatan.
Sejarah mencatat pada abad ke-12 hijriyah, peredaran rokok telah dilarang oleh Khilafah Utsmani setelah menemukan bahwa rokok memiliki kandungan merusak dan mematikan.
Oleh karena itu, sudah seharusnya produksi rokok dihentikan, jika negara mempunyai keinginan serius dalam menyediakan lingkungan bersih dari asap rokok bagi masyarakat sehingga masyarakat yang sehat dan berkualitas dapat terwujud. Wallahu’alam bi ash-showab.
Sumber:
http://www.voaindonesia.com/a/pengendalian-tembakau-perlu-keterlibatan-semua-pihak/3667628.html
http://ekbis.sindonews.com/read/1163409/34/pendapatan-cukai-rokok-capai-rp91-4-triliun-1481866883
journal.uncp.ac.id/index.php/proceding/article/view/226/215
http://www.alodokter.com/segudang-bahaya-merokok-terhadap-tubuh
http://zonasultra.com/simalakama-kenaiikan-harga-rokok.html
https://hizbut-tahrir.or.id/2014/11/25/program-jaminan-untuk-rakyat-dalam- negara-khilafah