Mau Bubarin HTI? Situ Sehat?

0
1327

Oleh: dr. Muhammad Amin (Ketua Departemen Kajian Strategis HELP-S)

Benarkah orang miskin dilarang sakit? Mestinya bukan hanya orang miskin, orang kaya juga sedapat mungkin selalu sehat dan tidak sakit. Karena sakit itu menyakitkan, ya namanya juga sakit. Makanya tuntunan makan yang halalan thoyyiban, halal lagi baik, ajaran kebersihan –termasuk hand hygiene setiap berwudlu- menjadi pelajaran pertama di kitab-kitab fikih. Meski demikian jika seorang mukmin ditimpa penyakit dan bersabar maka dosanya akan diampuni Allah.

Berbicara tentang kesehatan, tidak bisa dilepaskan dengan pembiayaannya. Di negara kita tercinta, belanja kesehatan rata-rata penduduk Indonesia pada tahun 2013 Rp.136.000 perorang perbulan (POPB). Angka ini cukup tinggi jika dibandingkan dengan belanja Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebesar Rp.35.000 POPB (Thabrany, 2017). Sementara itu belanja kesehatan di APBN 2017 sebesar Rp.104 T (Kemenkeu RI,2017). Menurut Mendagri, jumlah penduduk Indonesia tahun 2016 sebesar 257,9 juta jiwa (http://jateng.tribunnews.com/2016).

Sejak 2013 negara kita memberlakukan sistem pembiayaan kesehatan melalui asuransi, yang diberi judul jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dilaksanakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bidang kesehatan. Sampai akhir Maret 2013 jumlah iuran yang dibayar rakyat melalui Payment Point Online Banking (PPOB) mencapai Rp 3,190 T perbulan (http://bpjs-kesehatan.go.id/, 2017).

Jika asumsi rata-rata belanja kesehatan Rp.136 ribu POPB dan jumlah penduduk Indonesia 257,9 juta maka diperlukan dana sekitar Rp.420,9T pertahun. Sementara itu dana yang tersedia dari APBN dan penerimaan iuran BPJS hanya Rp.142,28 T. Defisit?

Sebagai bagian dari rakyat yang hidup di Indonesia sudah sewajarnya jika HTI ikut urun rembuk dalam menyelesaikan masalah ini berdasarkan ajaran Rasulullah, syariah Islam. Rasulullah mengajarkan bahwa kesehatan dijadikan sebagai bidang pelayanan dari negara kepada rakyatnya apapun agama dan sukunya. Negara tidak boleh menjadikannya sebagai komoditas ekonomi, menjualnya kepada rakyat, alias membebankan pembiayaannya kepada rakyat.

Dari mana syariat Islam mendapatkan dana sebesar Rp.420,9T? Syariah Islam menjadikan air, hutan, dan mineral-batubara sebagai milik rakyat, yang dikelola negara untuk rakyat. Potensi pendapatan dari sektor pertambangan minyak, gas, batubara dan mineral logam pada tahun 2010 Rp 691 Triliun.

Yang lebih hebat lagi pendapatan dari produksi hutan. Luas hutan kita adalah 100 juta hektar, dan untuk mempertahankan agar lestari dengan siklus 20 tahunan, maka setiap tahun hanya 5% tanamannya yang diambil. Jika hitungan minimalisnya ada 400 pohon per hektar, maka hanya 20 pohon perhektar pertahun yang ditebang. Asumsi harga kayu pohon berusia 20 tahun Rp 2 juta dan nett profit-nya Rp 1 juta, maka nilai ekonomis dari hutan kita adalah 100 juta hektar x 20 pohon perhektar x Rp 1 juta perpohon = Rp 2000 Triliun. Namun, karena adanya illegal logging yang menjadikan separuh hutan kita rusak mungkin angka itu sulit didapat. Namun, Rp 1000 Triliun juga masih sangat besar (Amhar, 2010).

Dengan pengelolaan kekayaan alam berdasarkan syariah akan ada pendapatan untuk rakyat setidaknya Rp.1.690 T. Dengan angka yang fantastis ini kita dapat berbuat banyak untuk pelayanan kesehatan di negara Indonesia tercinta.

Ide dan konsep syariah seperti inilah yang ditawarkan HTI, ide yang menjadikan hidup lebih hidup. Ide yang menjadikan pelayanan kesehatan di negara kita akan menjadi sangat baik. Keluhan melonjaknya iuran BPJS oleh rakyat, keluhan tidak adilnya pembayaran oleh penyedia layanan kesehtan, dan keluhan defisitnya anggaran oleh pengelola BPJS ternyata bisa dijawab oleh syariah Islam saudara-saudara!

Tapi tahukah Anda, ide cerdas dan luhur yang digali dari alQuran Hadits ini ternyata malah dituduh anti Pancasila, anti bhinneka dan akan merusak NKRI? Yang ngusulin disuruh bubar malahan…

Waduhh…. Yang sesuai pancasila itu apakah ide yang membuat rakyat sulit berobat atau yang membuat rakyat menjadi sehat? Yang sesuai pancasila itu apakah yang menghabis-habiskan anggaran atau yang memikirkan cara supaya pendapatan negara bertambah besar?

Jadi, masih berencana mau bubarin kami?
Hmmm.. situ sehat?

#KamiBersamaHTI

Daftar Pustaka
Amhar F., 2010. Meramu APBN Syariah. http://hizbut-tahrir.or.id/
Kemenkeu RI, 2017. Perekonomian Indonesia dan APBN 2017. http://www.kemenkeu.go.id/
Thabrany H., 2017. JKN mematikan swasta.

LEAVE A REPLY