RSD Soebandi Jember bersama HELPS Siap Mengawal Penerapan Pakaian Syar’i di Fasilitas Kesehatan

0
3884

Oleh: Dwi Kirana LS, Amd.Rad

Semangat bela islam terasa hangatnya, merebek hingga pelosok nusantara. Tanpa terkecuali di Jember.  Hangatnya gelora umat  Islam itu tampak terpancar dari wajah-wajah peserta pertemuan sosialisasi HELP-S (Healthcare Profesionals for Sharia) dan perencanaan simposium implementasi pakaian syar’i di fasilitas kesehatan yang diselenggarakan tanggal 21 Februari 2017 lalu, bertempat di aula alumni RSD Subandi Jember.

Berlatar belakang dari beberapa kasus pelarangan penggunaan hijab syar’ (jilbab dan khimar) di fasilitas kesehatan seperti kamar operasi dan kamar bersalin, maka HELP-S bekerjasama dengan RSD Soebandi Jember bertekad mengawal pelaksanaan perintah Allah yang tertuang dalam surah AlAhzab 59 dan Annur 31 hingga bisa terimplementasikan tanpa terkecuali, termasuk di fasilitas-fasilitas kesehatan.

dr. M. Amin selaku ketua kajian strategis DPP HELP-S dalam paparannya menyampaikan dari disiplin ilmu yang beliau geluti di mikrobiologi klinik, terbukanya bagian tubuh petugas di kamar operasi seperti lengan tangan ataupun bagian kaki tanpa celana panjang beresiko terhadap penyebaran infeksi. Sejak tahun 1965 sebenarnya Bernard et al telah menyampaikan bahwa yang paling kecil kemungkinan kontaminasi bakteri di kamar operasi adalah bentuk pakaian yang menggunakan celana panjang, celana panjangnya dimasukkan ke dalam sepatu boot, lalu di luarnya dilapisi gaun lagi. Nah, ini kan sesuai dengan khimar dan jilbab dalam islam malahan. Jadi, secara ilmiah, sebenarnya penggunaan khimar dan jilbab syar’i di OK atau VK tidak ada masalah. Justru dianjurkan”

“Penting bagi kita berusaha untuk menanamkan kesadaran tentang perintah syariat, terutama pemakaian jilbab dan khimar tak terkecuali bagi petugas kesehatan. Yang mana syariat Allah tersebut bila dilanggar tentunya akan menuai petaka.” Lanjut dr. M Amin.

Karena itu dalam acara simposium yang  direncanakan di akhir maret nanti akan dipaparkan terkait evidence based medicine, kajian syari, dan kebijakan birokrasinya. Insya Allah akan tampil pembicara dari praktisi-praktisi yang kompeten, serta ulama. Harapannya acara tersebut juga didukung oleh MUI sehingga bisa mengeluarkan semacam rekomendasi hingga fatwa MUI tentang pakaian syar’i di fasilitas kesehatan.

Dalam pertemuan ini juga telah disusun draft formatur tim telaah rekomendasi pakaian syar’i yakni:

  1. dr M. Amin (ketua tim)
  2. dr. M Cholid Abdurrahman
  3. dr. Rahmat, Sp.OG
  4. dr A. Sandy,. Sp.BP
  5. Bidan Nurul Fitri H,. SKM,. M.kes
  6. Mulia Hakam,. Ners. S.Kep.M.Kep., Sp.KepMB
  7. Hendri Fahtur. R,. M. Hum
  8. Dwi Kirana LS, AMD, Rad
  9. KH. Abdulloh*
  10. dr Hendro. S,. MARS*

Salut untuk RSD Soebandiyang tergerak menginisiasi dan mengawal ayat-ayat Allah ini. Semoga keberkahan melimpah kepada rumah sakit, serta seluruh karyawannya.

LEAVE A REPLY