Seminar Nasional : Menggagas Sistem Kesehatan Islam

0
1837

“Menggagas Sistem Kesehatan Islam” itulah tajuk besar yang diangkat oleh Seminar Nasional Politik Kesehatan Islam yang diselenggarakan oleh HELP-S (Healthcare Professionals for SHARIA) pada Senin, 12 Desember 2016 bertepatan 12 Rabiul Awal 1438 H di aula Airlangga Medical Educational Center Fakultas Kedokteran UNAIR, Surabaya. Acara yang dihadiri oleh lebih dari 200 tenaga profesional kesehatan dan mahasiswa kesehatan dari berbagai daerah mulai dari Sumatera sampai Papua ini diselenggarakan dalam rangka Musyawarah Nasional dan Launching HELP-S.

Dalam kata sambutannya, dr. Syaharuddin, Sp.B selaku ketua umum HELP-S menyampaikan bahwa para profesional kesehatan di berbagai negara di berbagai zaman banyak yang menjadi agen utama perubahan karena mereka sangat dekat dan bersinggungan langsung dengan masyarakat. Maka wajar bila mereka peka terhadap problem yang ada. Keberadaan HELP-S ini diharapkan bisa kembali mencetak agen-agen perubahan tersebut. Dia berharap sesuai namanya, organisasi ini bisa berperan dalam perubahan besar masyarakat, menuju tegaknya syariah.

Tiga pembicara yang dihadirkan menyampaikan materi dari beberapa sudut pandang. dr. Fuad Amsyari, PhD, tokoh kesehatan Jawa Timur menyampaikan berbagai problematika kesehatan mulai dari masalah masih tingginya angka kesakitan masyarakat Indonesia, masih kurangnya cakupan pelayanan kesehatan, hingga masalah kacaunya pembiayaan kesehatan. Menurut beliau dunia kesehatan itu rumit dan penyelesaian berbagai masalah kesehatan tersebut harus diselesaikan dengan pendekatan sistem. Dan kunci penyelesaian masalah kesehatan tersebut ada di pengendali sistem, yakni negara. Sehingga peran negara sangat vital dalam menyelesaikan problem kesehatan yang ada.

Pembicara kedua, Puguh Saneko, SKM, M.Kes dari HELP-S mempertajam masalah dengan membuat studi banding berbagai model peran negara dalam penyelenggaraan kesehatan. Dia menampilkan perbandingan face to face antara sistem negara yang berideologi kapitalisme, komunisme, dan Islam. Komunisme berpandangan derajat kesehatan berkaitan dengan perubahan alam. Negara mengendalikan sedemikian rupa agar masyarakat serentak mengikuti perubahan alam tersebut. Respons pelayanannya bersifat reaktif  dan revolusioner dan strateginya melalui asuransi semesta. Sementara kapitalisme berpandangan kesehatan adalah komoditas yang bebas diperjual belikan. Peran negara adalah membuat regulasi untuk mengatur kebebasan dalam transaksi pelayanan kesehatan.  Respons pelayanannya mengikuti  pasar dan menganggap kesakitan sebagai peluang pasar. Bertolak belakang dengan model ideologi Islam, dimana berpandangan bahwa kesehatan adalah kebutuhan pokok masyarakat, maka negara bertanggung jawab untuk tersedianya pelayanan kesehatan yang bermutu dan gratis. Respons pelayanannya berdasarkan amanah yang harus dilaksanakan dan strateginya adalah melalui jaminan pelayanan kesehatan oleh negara lewat berbagai pos-pos pendapatan.

DR. Arim Nasim, pengamat politk ekonomi dan sosial dari DPP HTI, sebagai pembicara ketiga kemudian mengajak peserta sejenak melihat model kemajuan sistem kesehatan Islam yang pernah diselenggarakan oleh negara khilafah berabad lamanya. Kemajuan teknologi kesehatan, dan bentuk kemajuan pelayanan kesehatan saat itu menjadi yang terunggul. Tak terhitung kontribusi umat islam dalam kemajuan kesehatan saat itu. Apa kuncinya, kata beliau? Persis seperti yang disampaikan oleh kedua pemateri sebelumnya: peran negara. Negara tidak menganggap penyelenggaraan kesehatan sebagai komoditas, melainkan sebagai bagian dari pelaksanaan perintah Allah. “Kalau bicara tentang kesehatan, Islam tidak identik dengan bekam dan madu, seperti yang selama ini distigmakan banyak orang” papar beliau. Jauh lebih luas dari itu, kita harus melihat bagaimana syariat islam mengatur masalah kesehatan sampai ke aspek sebuah sistem politik dan bernegara.

“Nah, pertanyaan besarnya kemudian adalah bagaimana mewujudkan kembali sistem kesehatan Islam tersebut?” lanjut DR Arim Nasim “Kita harus menyadari sistem dan politik kesehatan islam merupakan bagian atau sub sistem dari sistem Islam yang lainnya. Karena itu mengembalikan sistem dan politik kesehatan Islam artinya mengembalikan penerapan syariat islam secara kaffah” pungkas beliau.

Musyawarah Nasional yang mengikuti acara seminar ini kemudian berusaha menanggapi isu yang digulirkan oleh ketiga pembicara tadi dengan mengeluarkan beberapa rekomendasi, salah satunya pembuatan draft buku Menggagas Sistem Kesehatan Islam yang diharapkan nantinya bisa menjadi pedoman kebijakan dalam penerapan sistem kesehatan Islam.

LEAVE A REPLY