James Riady Bantu NU Bangun Rumah Sakit Umum, Ada Apa?

0
1629

Beritasatu.com – CEO Lippo Group James Riady mendorong agar Pengurus Besar (PB) Nahdlatul Ulama (NU) membangun rumah sakit umum di daerah guna membantu warga NU yang kesulitan dengan biaya kesehatan.

Menurut James, biaya yang dibutuhkan untuk mewujudkan rumah sakit umum tersebut tidaklah besar tetapi akan sangat membantu bagi Warga NU yang mengalami masalah kesehatan.

“Bangunan satu meter paling Rp 1,5 juta, bangun 2.000-3.000 meter paling Rp 3 miliar. Lalu equipment (peralatan)nya kan tidak usah ada MRI dan CTscan, jadi paling Rp 2 miliar sampai Rp 5 miliar. Jadi mau bangun 50,60,70 ranjang uangnya tidak seberapa,” kata James saat menjadi pembicara dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) PB NU di Jakarta, Sabtu (19/11).

Bahkan, James langsung menyatakan bersedia untuk membantu dan rela tidak mendapatkan saham dari kerja sama yang mungkin dijajaki tersebut.

“Jadi saya bersedia pak, kalau bapak, memang NU ini serius (membangun rumah sakit umum),” ungkapnya.

Untuk itu, James meminta NU untuk segera menyiapkan satu tim yang serius menyiapkan rencana pembangunan tersebut. Sekaligus, menentukan lokasi rumah sakit nantinya. Terutama, di daerah basis NU yang paling padat dan mayoritas masyarakatnya menengah ke bawah.

Bantuan dari James tersebut langsung direspon Sekretaris Jenderal PBNU H Helmy Faishal Zaini dengan menugaskan Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama untuk menindaklanjuti kerjasama pembangunan rumah sakit umum itu.

Sebagaimana diketahui, NU mengelola sekitar 30 rumah sakit swasta yang tersebar di seluruh Tanah Air.

Komentar HELP-S:

Politik belah bambu yang dimainkan Aceng terhadap kondisi umat Islam, di saat peran negara yang abai terhadap hak dasar umat tentang kesehatan, mereka ambil simpati dan loyalitas itu langsung dari akar rumput melalui ulama atau organisasi yang mereka miliki.

Tidak ada makan siang gratis bagi para kapitalis. tidak mendapatkan saham? saham mereka justru adalah melunaknya umat Islam terhadap aksi penjajahan mereka, lewat fatwa-fatwa dari para ulama bayaran.

(Ibnu Tsaniy, HelpS)

LEAVE A REPLY