Mantan Menteri Kesehatan Merasa Dikriminalisasi, Ini Kasus Yang Menjeratnya

0
1296

Tribunnews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Kesehatan (2004-2009), Siti Fadilah Supari, atas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Departemen Kesehatan pada 2007.

Siti Fadilah Supari ditahan di Rutan Pondok Bambu usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor KPK, Jakarta, Senin (24/10/2016) petang.

Siti Fadilah Supari mengatakan, penahanan oleh pihak KPK ini tidak adil dan kriminalisasi. Sebab, banyak kasus korupsi yang lebih besar di KPK namun belum tertangani.

Kasus korupsi yang menjerat Siti Fadilah Supari merupakan pengembangan atas kasus korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada 2007 senilai Rp17,18 miliar yang menjerat bekas anak buahnya, Rustam Syarifudin Pakaya.

Saat itu, Rustam Syarifudin Pakaya menjabat sebagai Kepala Pusat Penanggulan Krisis Kementerian Kesehatan diduga melakukan korupsi dengan korporasi sehingga merugikan negara sampai Rp22 miliar dalam pengadaan alkes pada 2007.

Hasil korupsi alat kesehatan tersebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Siti Fadilah Supari selaku Menteri Kesehatanpada saat itu sebesar Rp1,27 miliar dalam bentuk cek perjalanan (traveller cheque) Bank Mandiri.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Menteri Kesehatan (2004-2009), Siti Fadilah Supari, atas kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) di Departemen Kesehatan pada 2007.

Siti Fadilah Supari ditahan di Rutan Pondok Bambu usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di kantor KPK, Jakarta, Senin (24/10/2016) petang.

Siti Fadilah Supari mengatakan, penahanan oleh pihak KPK ini tidak adil dan kriminalisasi. Sebab, banyak kasus korupsi yang lebih besar di KPK namun belum tertangani.

Kasus korupsi yang menjerat Siti Fadilah Supari merupakan pengembangan atas kasus korupsi alat kesehatan di Kementerian Kesehatan pada 2007 senilai Rp17,18 miliar yang menjerat bekas anak buahnya, Rustam Syarifudin Pakaya.

Saat itu, Rustam Syarifudin Pakaya menjabat sebagai Kepala Pusat Penanggulan Krisis Kementerian Kesehatan diduga melakukan korupsi dengan korporasi sehingga merugikan negara sampai Rp22 miliar dalam pengadaan alkes pada 2007.

Hasil korupsi alat kesehatan tersebut mengalir ke sejumlah pihak, termasuk ke Siti Fadilah Supari selaku Menteri Kesehatanpada saat itu sebesar Rp1,27 miliar dalam bentuk cek perjalanan (traveller cheque) Bank Mandiri.(*)

LEAVE A REPLY